loading...
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Balang Baru. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Balang Baru. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Januari 2019

Senin, 04 Mei 2020

Sabtu, 16 November 2019

Senin, 18 Februari 2019

Kamis, 10 Januari 2019

Kasus pengadaan Alat Kesehatan RSUD Haji makin terang kelakuan para oknum yang terlibat dalam sindikat ini berkedok pejabat publik. Rumah Sakit ini terletak di Jl. Dg. Ngeppe, Balang Baru, Tamalate. Hal ini membuat para kalangan harus tercengan lantaran pemberitaan di publik terkait Pengadaan Alkes yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes RI T.A 2018 kurang lebih Rp. 24 Milyar diindikasi dikorupsi. Berdasarkan berita acara RKA dan Kesehatan 2018, anggaran itu rupanya sebesar Rp 23.6 Milyar, dengan metode Pengadaan Barang/Jasa (e-Catalog/e-Purchasing) dibalik itu disebutkan, Direktur RSUD Haji Makassar, drg. Abd. Haris Nawawi, Peserta Desk Muhammad Taufiq (Panitia Lelang), dan Dinas Kesehatan Provinsi, Hasbullah. Dalam berita acara tersebut tertuan ada 6 paket pekerjaan. Padahal dalam persetujuan dari Kementerian Kesehatan dalam dokumen rencana kegiatan ini ditanda tangani, Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan, Zan Susilo, Dinas Kesehatan Provinsi, Hasbullah, RSUD Haji Makassar, Muhammad Taufik (Panitia Lelang), dan Unit Utama. Namun, masih saja dilelang. Selain itu, Kejati Sulsel dalam pendapat hukumnya terkait balasan surat RSUD Haji Makassar bahwa permohonan Pendapat Hukum yang dimintakan adalah mengenai ULP RSUD Haji Makassar Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan lelang pengadaan barang pada RSUD Haji Makassar Tahun Anggaran 2018 secara elektronik (e-Procurement). ⠀ “Namun terdapat barang yang akan dilelang tidak/belum tercantum di dalam e-Catalogue maupun terdapat dalam e-Catalogue tetapi tidak dapat dilakukan lelang secara elektronik (e-Procurement), maka ULP RSUD Haji Makassar akan melaksanakan pelelangan umum sebagaimana diatur Pasal 35 s/d Pasal 46 Perpres No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa berikut perubahannya. Bahwa Pasal 110 ayat (4) Perpres No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Perpres No.54 Tahun 2010 mengatur bahwa K/L/D/I wajib melakukan e-Purchasing terhadap barang/jasa yang sudah dimuat dalam sistemkatalog elektronik sesuai dengan kebutuhan K/L/D/I,” kutip, Kamis, (10/1/19). Download with nice filename

Januari 10, 2019
Kasus pengadaan Alat Kesehatan RSUD Haji makin terang kelakuan para oknum yang terlibat dalam sindikat ini berkedok pejabat publik. Ruma...

Rabu, 17 April 2019

Kamis, 07 Mei 2020

Kamis, 07 Maret 2019

Rabu, 13 Maret 2019

Masih ingat dengan nenek Sunggu (102)? yang beralamat di Dusun Bilaya Desa Paddinging Kec.Sanrobone Kab. Takalar, yang mana kisahnya sempat viral di Media Sosial Facebook. Setelah kisahnya Viral, bantuan dan simpati pun terus datang mengalir, mulai dari sembako, perbaikan rumah, Perabot rumah sampai uang tunai terus masuk mengalir. Alhasil dana bantuan yang sudah terkumpul sebanyak 18 Juta Rupiah, yang mana dana tersebut di simpan oleh tetangga rumah Nenek Sunggu yang bernama Dg Sayu. . Namun sungguh sangat tragis, karena ternyata dana yang susah payah dikumpulkan oleh para aktivis danbrelawan kemanusian tersebut, justru di bawa kabur oleh kemenakan Dg Lesang (Suami Nenek Sunggu) yang bernama Dg Naba beralamat di Desa Balang Tanaya Kec.Polsel Kab.Takalar. . Aksi biadab sang kemenakan, membuat Dg Lesang sangat sedih, karena uang tersebut sangat dia butuhkan untuk menghadapi hari hari tuanya di sisa hidupnya berssama sang istri. "Kemarin Hari Selasa 12/3/2019, Kemenakan saya Dg Naba datang ke saya, lalu dia bilang mana itu uangmu, hitungki dulu baru kita bawa ke BRI untuk di simpan, setelah selesai dihitung, jumlahnya 18 juta semua, diapun ambil itu uang, dan meminta saya untuk ikut ke BRI, saya pun ikuti, namun sesampai di BRI, saya hanya di suruh menunggu di luar, dan sampai magrib Dg Naba tak.kunjung muncul, sayapun lalu pulang kerumah". Jelas Dg Lesang Sedih. Rabu, (13/13/2019) Lanjut diungkapkan Dg Lesang, "Tidak lama kemudian kemenakan saya datang lagi ke rumah dan mengamuk, bahkan memukul cucu saya yang bernama Dg Laja, sambil menghunus badik saya sudah melaporkan kasus ini ke pihak polisi kemarin, saya sangat berharap pihaknpolisi segera menangkap kemenakan saya tersebut". Tutup Dg Lesang sambil meneteskan air mata. . . . . Source: sulselberita.com Download with nice filename

Maret 13, 2019
Masih ingat dengan nenek Sunggu (102)? yang beralamat di Dusun Bilaya Desa Paddinging Kec.Sanrobone Kab. Takalar, yang mana kisahnya semp...

Rabu, 18 September 2019

Adbox
loading...