loading...
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Biringkanaya. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Biringkanaya. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Januari 2019

Hanya karena rebutan sepetak kebun, SP alias Afar (26) warga BTN Batara Ugi Sudiang, Makassar, tega membacok paman iparnya, Hamzah. Hal itu diketahui setelah Unit Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam. Anggota Reskrim Polsek Biringkanaya yang dipimpin langsung oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Abidin, menangkap saat sedang berada di kediamannya di BTN Batara Ugi Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya kota Makassar, Rabu (30/1/2019), sekira pukul 17.30 wita. Afar ditangkap berawal dari laporan istri korban mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban (suami pelapor) yang terjadi di belakang GOR Sudiang Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya kota Makassar. Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim dipimpin Panit 2, Ipda Abidin langsung mendatangi tempat kejadian, dan berhasil menangkap tersangka SA Alias Afar di rumah iparnya di Jalan Pajjaiang depan GOR. Selain mengamankan SA alias Afar polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersangka gunakan menganiaya korban. Di hadapan petugas, SA alias Afar mengakui dirinya telah menganiaya korban menggunakan parang. Ipda Abidin menerangkan, bermula korban mendatangi tersangka di kebun, kemudian korban menyampaikan ke tersangka, bahwa korban ingin mengambil kembali kebun yang sedang dikerjakan oleh tersangka, sehingga kemudian terjadilah pertengkaran antara korban dan tersangka. ⠀ “Tersangka mengayunkan parangnya ke arah korban satu kali mengenai telinga dan kepala korban mengakibatkan luka,” ucapnya. Panit 2 Ipda Abidin mengungkapkan, motif penganiayaan tersebut diduga kuat karena tersangka tidak terima ketika korban ingin menggarap / menguasai kembali kebun yang sedang digarap oleh tersangka. ⠀ “Juga tersangka kesal karena sebelumnya korban sering mengambil hasil kebun tersangka seperti pisang, ubi dan jagung tanpa sepengetahuan tersangka,” ungkap Ipda Abidin. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka penganiayaan yang dialaminya, sedang tersangka dan parang yang dipergunakan sudah diamankan di Polsek Biringkanaya untuk proses penyidikan. Download with nice filename

Januari 30, 2019
Hanya karena rebutan sepetak kebun, SP alias Afar (26) warga BTN Batara Ugi Sudiang, Makassar, tega membacok paman iparnya, Hamzah. Hal ...

Selasa, 12 November 2019

Jumat, 05 Juli 2019

2 videos. Makaasar - Aksi tak terpuji diperlihatkan oleh salah seorang oknum pengendara sepeda motor di Kota Makassar. Pengendara yang melanggar lalu lintas ini menonjok anggota Polri yang bertugas di unit Lalulintas Polsek Biringkanaya di pertigaan jalan Perintis Kemerdekaan dan jalan Parumpa Daya, Kota Makassar, Sulsel, Jumat 5 Juli 2019. Belakangan diketahui pengendara sepeda motor yang melanggar lalulintas tersebut bernama Mudassir, 24 tahun. Pria berbadan tambun dan berotot ini tercatat tinggal di Perum Mangga tiga, jalan Harum Manis, Kelurahan Paccerakkang, Kota Makassar. Sementara, untuk anggota Polri yang mendapatkan perlakuan kasar tersebut bernama Aiptu Sabar. . "Pengendara ini menonjok muka aparat yang bertugas. Beruntung, banyak warga di lokasi kejadian sehingga melerai kejadian itu," ucap Kapolsek Biringkanaya, Kompol H Ashari kepada Tagar, Jumat 5 Juli 2019. Peristiwa ini bermula, ketika pengendara sepeda motor nakal tersebut melintas di Jalan Parumpa Daya dengan melawan arus lalulintas. Tiba-tiba, dari arah depan juga melintas kendaraan roda empat merek Agya. Karena melawan arus, Mudassir langsung menabrak mobil Agya tersebut. Sehingga, terjadi adu mulut antara Mudassir dan pengemudi mobil Agya itu. Kemudian, petugas yang sedang bertugas mengatur lalulintas di lokasi kejadian langsung menghampiri keduanya yang adu mulut dengan maksud untuk memberikan penjelasan kepada Mudassir. Tapi karena tak terima ditegur dan merasa jagoan, Mudassir pun melawan petugas lalulintas dengan cara membentak hingga memukulnya dengan menggunakan kepalan tangan. . "Pak Sabar (anggota Polri) saat ingin memberikan penjelasan, Mudassir tidak terima dan emosi. Dan tiba-tiba saja langsung menonjok muka pak Sabar sehingga langsung di dorong," tambahnya. Seketika Aiptu Sabar langsung terjatuh karena ditarik oleh Mudassir. Mereka tersungkur ke aspal. Beruntung, salah satu anggota lalulintas yang juga berada di lokasi kejadian langsung melerai dan menolong Aiptu Sabar. Akan tetapi, warga sekitar dan beberapa tukang ojek online yang geram dengan aksi Mudassir melawan aparat kepolisian juga langsung emosi. Sumber Berita : Tagar.id Sumber Video : Kiriman Followers #makassar Download with nice filename

Juli 05, 2019
2 videos. Makaasar - Aksi tak terpuji diperlihatkan oleh salah seorang oknum pengendara sepeda motor di Kota Makassar. Pengendara yang m...

Jumat, 08 Maret 2019

Salah satu remaja di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dipolisikan oleh pacarnya. Remaja itu, Ma (22). Dipolisikan pacaranya, Ga (21) karena menyebar video ciumannya (Ma dan Ga) di sosial media, Facebook. Ma saat ini diamankan penyidik Reskrim Polrestabes Makassar, setelah dia dibekuk di rumahnya, Kamis (7/3/2019) kemarin. ⠀ Kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar Akbp Indratmoko, laporan kasus diterima 6 Maret 2019 dari Mapolsek Biringkanaya. ⠀ "Pelapor adalah orangtua korban, korban mengadu kalau video ciumannya disebar di facebook," kata Indratmoko, Jumat (8/3/2019). ⠀ Lanjut Indratmoko, korban melapor usai temukan akun atas namanya berisi video adegan ciumannya bersama pelaku, Ma. Dari laporan korban, tim penyidik Reskrim Polrestabes langsung telusuri akun itu dan berhasil mengungkap siapa pemilik akun. ⠀ "Setelah ditelusuri ternyata pacar sendiri (Ma). Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya itu," lanjut Akbp Indratmoko. Dari introgasi polisi, motivasi pelaku Ma membikin akun atas nama pacarnya dan menyebarkan itu, karena pelaku sakit hati. Indratmoko mengungkapkan, pelaku Ma merasakan sakit hati karena pelaku tidak mendapat persetujuan dari orangtua Ga. ⠀ "Dia merasa sakit hati dan membuat akun itu atas nama akun pacarnya. Kata pelaku orangtua Ga tidak setuju," ujar Indratmoko. Diketahui, kasus Ma dan Ga berawal dari adegan ciuman mereka di sebuah hotel di Makassar, video 59 detik di Facebook.(*) Download with nice filename

Maret 08, 2019
Salah satu remaja di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dipolisikan oleh pacarnya. Remaja itu, Ma (22). Dipolisikan pacaranya, Ga (21...

Minggu, 29 Maret 2020

Kamis, 17 Januari 2019

1 videos. Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar membuat sejumlah daerah tergenang air. Genangan air ini pun dimanfaatkan anak-anak untuk bermain, Kamis (17/1/2019). . Naasnya, genangan air memakan korban jiwa. Korilius Lena, bocah 9 tahun meninggal saat berenang di area persawahan tepat di belakang kompleks perumahan Kodam III Pacerakang, Biringkanaya. Kapolsek Biringkanaya, Kompol Ashari mengatakan, korban awalnya berniat mandi-mandi di area persawahan.Setelah empat jam kemudian, Korilius tak kunjung pulang ke rumah. Orang tua korban pun mulai khawatir. Namun rupanya, Korilius ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. "Almarhum tersebut masuk di sawah mandi jam 11.00 Wita dan sekitar jam 16.00 Wita, korban ditemukan dalam keadaan tenggelam dan meninggal warga sekitar," kata Ashari. Setelah ditemukan, jenazah siswa SD kelas 3 ini langsung dibawa ke rumah orang tuanya untuk disemayamkan. "Jenazahnya sudah dibawa ke rumahnya," tutupnya. . . . . . . 📝: rakyatku.com 🎥 facebook.com/wiinda . . Jgn Lupa Tag Temanmu dan Sahabatmu😁😁😁 . . ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Jgn ki' lupa Follow dan Share INFO ta' di : IG : @sosmedmakassar Line@ : @sosmedmakassar pakai "@" yah, ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ #sosmedmakassar #gowa #makassar #maros #parepare #pangkep #infomakassar #soppeng #pinrang #selayar #sinjai #bulukumba #pinrang #toraja #barru #palopo #sidrap #enrekang #bone #bantaeng #takalar #jeneponto #sulawesiselatan Download with nice filename

Januari 17, 2019
1 videos. Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar membuat sejumlah daerah tergenang air. Genangan air ini pun dimanfaatkan anak-anak un...

Senin, 06 Mei 2019

MAKASSAR - Masih ingat dengan pencopotan massal 15 Camat di Makassar oleh Walikota Makassar Danny Pomanto? Sebagian para Camat yang dicopot ini rupanya diam-diam telah dilantik oleh Wali kota Danny. Mereka yang sudah mendapatkan job pasca pencopotan massal ini, diantaranya mantan Camat Makassar M Ruli, mantan Camat Mariso Harun Rani, mantan Camat Biringkanaya Syahrum Makuradde, dan mantan Camat Ujung Pandang Zulkifli Nanda. Sementara mantan Camat Tamalate Hasan Sulaiman, mantan Camat Panakkukang M Thahir Rasyid, mantan Camat Tamalanrea Kaharuddin Bakti, mantan Camat Ujung Tanah Andi Unru, mantan Camat Bontoala Syamsul Bahri, mantan Camat Rappocini Hamri Hayya, dan mantan Camat Mamajang Fadly Wellang saat ini masih tak punya jabatan atau non job. Mereka di non job-kan karena diduga melakukan dukungan terhadap pasangan calon Walikota Makassar tahun 2018 lalu, kepada Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi yang saat itu berhadapan dengan pasangan Danny Pomanto dan Indira yang merupakan petahana. Mantan Camat Panakkukang M Thahir Rasyid, saat dikonfirmasi mengatakan saat ini dirinya masih abdi negara yang setia kepada negara. "Walau dicopot sepihak, saya tetap setia kepada bangsa dan negara. Jabatan itu amanah ji, Insya Allah selalu bersyukur dengan apa yang ada," katanya. Hal yang sama diungkapkan mantan Camat Tamalate Hasan Sulaiman menurutnya jabatan itu adalah amanah rakyat, dan tentu siap menjadi pelayan masyarakat. "Kita jalani saja, maunya Wali kota kita begini," ujarnya. Menanggapi soal masih ada mantan Camat yang dicopot Danny Pomanto, Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb pun menegaskan siap mengembalikan para camat-camat yang dicopot ini. "Nanti kita cek. Jika benar mereka tidak terlibat dan ada rekomendasi KASN untuk mengembalikan jabatan mereka kita kembalikan," kata Iqbal yang juga Kepala Balitbangda Sulsel ini. Selengkapnya di tribun-timur.com #makassar #walikotamakassar #PJwalikotaMakassar Download with nice filename

Mei 06, 2019
MAKASSAR - Masih ingat dengan pencopotan massal 15 Camat di Makassar oleh Walikota Makassar Danny Pomanto? Sebagian para Camat yang dico...

Senin, 03 Juni 2019

Rabu, 06 Maret 2019

Senin, 16 Maret 2020

Kamis, 07 Maret 2019

Makassar -- Pemerintah kota Makassar melalui para lurah se-kota Makassar mengeluarkan surat edaran wajib berlangganan pengangkutan sampah, hal tersebut ditujukan kepada masyarakat di tingkat RW hingga ke RT masing-masing. Informasi yang diterima, Lurah Berua Kecamatan Biringkanaya mengeluarkan edaran wajib berlangganan pengangkutan sampah. Hal tersebut tertera pada surat edaran nomor 474/017/KB/III/2019. Dimana dalam edaran tersebut berisikan penyampaian, Segenap warga RW 06, RT 01,02,03,04,05,06,07,08,09,10, dan RT 11, dengan ini dihimbau untuk berlangganan sampah demi: 1. Kebersihan dan kekompakan menciptakan lingkungan bersih, nyaman dan aman. 2. Untuk Tertib administrasi maka warga diwajibkan berlangganan sampah. 3. Apabila kedapatan membuang sampah bukan pada tempatnya, akan dikenakan sanksi maksimal sebesar Rp 50 juta atau kurungan penjara maksimal 3 bulan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang persampahan dan kebersihan. Edaran berlangganan sampah tersebut ditandatangani pada 4 Maret 2019 oleh Lurah Berua, Bustan. Sumber : KabarMakassar.com #makassar #suratedaran #lurah #kebersihan Download with nice filename

Maret 07, 2019
Makassar -- Pemerintah kota Makassar melalui para lurah se-kota Makassar mengeluarkan surat edaran wajib berlangganan pengangkutan sampah...
Adbox
loading...