Modus pencurian kendaraan roda empat cukup beragam. Tak hanya memecahkan kaca jendela, alat-alat mobil pun bisa jadi mangsa para maling. Baru-baru ini, Polsek Mamajang meringkus dua pelaku pencurian yang menyasar kendaraan roda empat. Keduanya yakni Anto (22) dan SP (18) bekerja sebagai sopir angkutan umum atau petepete. Hanya berbekal peralatan kunci-kunci mobil, mereka sudah bisa melucuti ban serep yang biasanya disimpan di bagian bawah. Mereka nyaris berhasil membawa kabur ban serep dan kipas angin mobil. Kapolsek Mamajang Kompol Darianto menjelaskan, mereka tertangkap tangan sedang membongkar mobil. Itu terbukti dengan boks peralatan mobil yang sempat dibawa keduanya. Bahkan, warga sendiri yang melaporkan tim patroli lantaran melihat gerak-gerik mereka yang mencurigakan. ⠀ "Anggota melakukan hunting di Jalan Cenderawasih, tiba-tiba ada warga yang melaporkan karena curiga," ujarnya, Selasa, 19 Februari 2019. Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanusa menambahkan, kasus pencurian alat-alat mobil sebenarnya tak begitu mencolok di wilayahnya. Kejadian terakhir dengan kasus serupa berselang dua tahun silam. Hanya saja, kejadian itu menjadi salah satu langkah antisipasi agar masyarakat tak resah memarkir kendaraannya. ⠀ "Sebenarnya pencurian semacam itu juga bergantung musimnya. Itu bukan kasus yang berulang. Apalagi kalau sudah ditangkap pelakunya. Kita juga belum bisa buktikan di wilayah Mamajang kejadian pencurian itu. Makanya pelaku diserahkan ke (Polsek) Mariso," jelas Syamsuddin. Dari tangan pelaku, polisi pun ikut mengamankan barang bukti berupa sebuah ban serep, dua boks peralatan kunci dan satu unit kipas angin mobil. Mereka bakal dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengantisipasi aksi serupa yang bakal kembali terjadi terhadap kendaraan roda empat. Download with nice filename
Fransiska
Februari 18, 2019
Modus pencurian kendaraan roda empat cukup beragam. Tak hanya memecahkan kaca jendela, alat-alat mobil pun bisa jadi mangsa para maling. ...
