MAKASSAR – Mencegah maraknya Juru Parkir Liar (Jukir) yang meresahkan para pengunjung Pusat Grosir Butung (Pasar Butung), Tim Respon Shabara Polres Pelabuhan Makassar, meringkus empat pelaku jukir liar yang mematok harga parkir mobil mulai 40 ribu hingga 50 ribu rupiah. Keempatnya diketahui jukir dadakan yakni Subhan (32), Surianto (42), Af (10) dan Muh Tang (42). Mereka diamankan di Jalan Nusantara dan Kalimantan (pasar butung), Jumat (31/5/2019) kemarin. Berdasarkan laporan informasi melalui salah satu media cetak dan online, bahwa parkir di Pasar Butung sangat mahal, lalu Tim Respon langsung meringkus para pelaku Jukir Liar dadakan tersebut. Menurut keterangan salah seorang Jukir liar, bahwa dirinya hanya dipanggil oleh rekannya untuk menjadi jukir dadakan di Jalan Kalimantan (pasar butung) dengan tarif 20 ribu hingga 40 ribu rupiah. Terkait hal ini, Kaur Bin Ops Sahbara Polres Pelabuhan IPTU Asfada SH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Sabtu (1/6/2019) membenarkan adanya penangkapan pelaku jukir liar di Pasar Butung. “Pada saat diamankan, keempat jukir tersebut tidak dapat memperlihatkan tanda pengenal parkir dan karcis parkir dan saat ini para jukir tersebut masih dilakukan interogasi serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap IPTU Asfada. Sumber : KORANMAKASSARNEWS.COM #makassar #jukirliar Download with nice filename
Ria
Juni 01, 2019
MAKASSAR – Mencegah maraknya Juru Parkir Liar (Jukir) yang meresahkan para pengunjung Pusat Grosir Butung (Pasar Butung), Tim Respon Sha...
