loading...
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Bontoala. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Bontoala. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Maret 2019

Seorang nenek asal Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, diamankan di Mapolsek Bontoala, Makassar, Kamis (28/3/2019). ⠀ Adalah Hj Tampang (61), diamankan tim penyidik Polsek Bontoala karena terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan. Kapolsek Bontoala Kompol H. Saharuddin mengatakan, penangkapan Hj Tampang oleh tim Polsek Bontoala di sebuah kos-kosan di Jakarta, Selasa (26/3) waktu lalu. ⠀ "Yang bersangkutan ini kami amankan di Jakarta, tepatnya di kampung rambutan," kata Kompol Saharuddin saat rilis kasus nenek Tampang di Mapolsek Bontoala. Tampang, nenek kelahiran Sinjai Sulsel ini berurusan dengan polisi karena dilaporkan empat korban, dari Kota Bekasi, Jakarta, Nunukan dan juga dari Kota Makassar. Selama ini, dari tahun 2017 kata Kompol Saharuddin, tersangka sudah melancarkan penipuan dan penggelapan berkedok janji penggandaan uang kepada empat korban. ⠀ "Jadi tersangka ini selama melancarkan aksinya, dia menjanjikan korban atas uang yang disetor akan digandakan lagi lebih besar, bahkan tiga kali lipat," ungkapnya. Dari empat korban berbagai daerah ini, macam-macam setorannya ke Tampang. Mulai dari 100 juta, hingga 500 juta rupiah. Akibatnya tambah Kapolsek Saharuddin, total kerugian 1,2 Milyar yang dialami para korban setelah mendapat iming-iming dari pelaku untuk menggandakan uang itu. Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun Download with nice filename

Maret 28, 2019
Seorang nenek asal Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, diamankan di Mapolsek Bontoala, Makassar, Kamis (28/3/2019). ⠀ Adalah Hj Tampang...

Jumat, 29 Maret 2019

Personil Polsek Bontoala Makassar meringkus seorang wanita tua diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menggandakan uang. Yakni Hj. Tampa (61). . “Telah diamankan perempuan Tampa, korban merasa ditipu oleh pelaku, katanya dapat menggandakan uang dengan jimat-jimat,” kata Kompol Saharuddin (Kapolsek Bontoala), Kamis (28/3/2019) saat konfrensi pers di Mako Polsek Bontoala. . Diketahui, pada tahun 2017 pelaku meminta uang kepada korban sebesar 350 juta dengan iming-iming akan dilipat gandakan, 2 tahun kemudian pada 02 Maret 2019 pelaku menelpon kembali korban kemudian meminta uang sebesar 200 juta untuk bayar mahar agar uang sebesar 5 milyar yang telah dijanjikan itu sudah bisa diambil. . Kemudian korban bersama dengan keponakannya mengantarkan uang kepada pelaku yang keberadaannya di Jakarta. Kemudian pada tanggal 16 Maret 2019 mereka bertemu di wilayah terminal rambutan Jakarta Timur dan korban memberikan uang yang diminta oleh pelaku sebesar 200 juta. . Setelah itu korban meminta uang yang dijanjikan kepadanya sebesar 5 milyar namun uang yang dijanjikan tersebut tidak ada. . “Korban yang diketahui, HS dengan total uang sebesar Rp 550 juta. Awalnya, korban serahkan Rp350 juta. Kemudian, membayar sisanya, Rp200 juta,” ungkapnya. . Kapolsek Bontoala menambahkan, korban itu diiming-imingi bisa gandakan uang hingga miliaran rupiah. . “Katanya, itu tergantung maharnya. Begitu pengakuannya. Ditangan pelaku, kami temukan sejumlah kertas Al-Qur’an yang digunakan sebagai alat perantara sebagai jimat untuk gandakan uang,” pungkasnya. . . . . . . . Artikel : Polrestabes Makassar ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Punya info ??? Jangan lupa kirim dan tag kami yaaa 😊 . . #jakarta #jakartainfo #bandung #bekasi #bogor #depok #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #kendari #maluku #papua #bali #palembang #ntt #ntb #gorontalo #ambon #makassar #makassarinfo #visitsulsel #exploresulsel Download with nice filename

Maret 29, 2019
Personil Polsek Bontoala Makassar meringkus seorang wanita tua diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menggandakan ua...

Kamis, 28 Maret 2019

Kepolisian Daerah Sektor Polsek Bontoala Makassar berhasil meringkus seorang wanita tua, pelaku penipuan modus menggandakan uang. Pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Bontoala setelah adanya laporan polisi terkait penipuan. Dimana pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang dengan jimat – jimat. “Hj Tampang (61) warga Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap di Jakarta. Pelaku ditangkap setelah adanya laporan polisi salah satu masyarakat yang merasa tertipu oleh Hj Tampang ini,” ucapnya, Kapolsek Bontoala Makassar, Kompol Syamsuddin, Kamis (28/3/2019). Lanjut dirinya mengatakan, kasus yang menyerupai Dimas Kanjeng itu korbannya bukan hanya di Makassar, melainkan ada beberapa daerah lain seperti Tarakan dan Daeraha Jakarta sendiri. “Jadi warga kita yang terkena tipuan dari pelaku itu ada dua, yang baru kita ketahui adalah Hj. Hafsah, total uang yang diambil itu sebesar Rp 550 Juta. Pertama korban menyerahkan Rp 350 Juta dan kedua Rp 200 Juta,” jelasnya. Semetara korban lainnya yang berada di luar Kota Makassar, yakni Hj Wiwi asal Kota Bekasi dan Murni warga Nunukan, Kalimantan Timur. Hj Wiwi sendiri telah menyerahkan Rp 200 Juta dan Murni Rp 500 Juta. “Jadi pelaku itu iming-imingi korban dengan mengaku bisa menggandakan uang sampai miliaran. Tergantung berapa maharnya, dari tangan pelaku ini kita berhasil temukan beberapa kertas bacaan ayat suci Al Qur’an yang digunakan oleh pelaku sebagai jimat untuk gandakan uang,” tutupnya. Saat ini pelaku berada di Mapolsek Bontoala Makassar, guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Artikel : simponinews Download with nice filename

Maret 28, 2019
Kepolisian Daerah Sektor Polsek Bontoala Makassar berhasil meringkus seorang wanita tua, pelaku penipuan modus menggandakan uang. Pelaku...

Minggu, 22 September 2019

Kamis, 30 Mei 2019

Tarif pemungutan jasa parkir yang berada di mesjid Raya, Keluarahan Bontoala Kecamatan Bontoala kota Makassar, menjadi pembelajaran tersendiri buat pengendara maupun pengguna jasa parkir di Makassar. Hal ini di rasakan Indra Kasih Pratiwi B, yang menggunakan jasa parkir dengan tarif selangit. ” Saya bayar parkir 10 ribu, untuk di luar Mesjid Raya,” ungkapnya Kamis 30/5/2019. Sebagai bukti pengguna jasa parkir pun Indra Kasih tidak di berikan, karcis parkir yang menjadi bukti pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ” Saya tidak di berikan karcis dari petugas jasa perkir, dan saya pun tidak memintanya kerena saya tau dia tidak memiliki karcis, karena biasanya seperti itu,” tutur Indra Kasih saat dihubungi media. Indra Kasih pun, menduga barang yang hilang setelah menggunakan jasa perkir, yang berada di dalam mobilnya itu di lakukan oleh oknum tukang parkir. Ada beberapa barang yang hilang diantaranya Handphone Table dan sejumlah uang. ” Karena saya parkir di luar Mesjid, sejumlah uang saya dan uang teman saya bahkan Handphone Tablet saya juga hilang, diduga oknum tukang parkir yang melakukan hal ini, karena di temukan sumpritan parkir di dalam mobil,” cetusnya. Dalam Peraturan Daerah (Perda) No.17 Tahun 2006 terkait tarif parkir tepi jalan sudah diatur mengenai tarif parkir harga normal sebesar Rp1.000 per motor, sementara untuk mobil sebesar Rp2.000. Untuk parkir insidentil, perda tersebut menentukan Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil.(ah) Sumber: mitrasulawesi. Id Download with nice filename

Mei 30, 2019
Tarif pemungutan jasa parkir yang berada di mesjid Raya, Keluarahan Bontoala Kecamatan Bontoala kota Makassar, menjadi pembelajaran terse...

Tarif pemungutan jasa parkir yang berada di mesjid Raya, Keluarahan Bontoala Kecamatan Bontoala kota Makassar, menjadi pembelajaran tersendiri buat pengendara maupun pengguna jasa parkir di Makassar. Hal ini di rasakan Indra Kasih Pratiwi B, yang menggunakan jasa parkir dengan tarif selangit. ” Saya bayar parkir 10 ribu, untuk di luar Mesjid Raya,” ungkapnya Kamis 30/5/2019. Sebagai bukti pengguna jasa parkir pun Indra Kasih tidak di berikan, karcis parkir yang menjadi bukti pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ” Saya tidak di berikan karcis dari petugas jasa perkir, dan saya pun tidak memintanya kerena saya tau dia tidak memiliki karcis, karena biasanya seperti itu,” tutur Indra Kasih saat dihubungi media. Indra Kasih pun, menduga barang yang hilang setelah menggunakan jasa perkir, yang berada di dalam mobilnya itu di lakukan oleh oknum tukang parkir. Ada beberapa barang yang hilang diantaranya Handphone Table dan sejumlah uang. ” Karena saya parkir di luar Mesjid, sejumlah uang saya dan uang teman saya bahkan Handphone Tablet saya juga hilang, diduga oknum tukang parkir yang melakukan hal ini, karena di temukan sumpritan parkir di dalam mobil,” cetusnya. Dalam Peraturan Daerah (Perda) No.17 Tahun 2006 terkait tarif parkir tepi jalan sudah diatur mengenai tarif parkir harga normal sebesar Rp1.000 per motor, sementara untuk mobil sebesar Rp2.000. Untuk parkir insidentil, perda tersebut menentukan Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil.(ah) Sumber: mitrasulawesi. Id Download with nice filename

Mei 30, 2019
Tarif pemungutan jasa parkir yang berada di mesjid Raya, Keluarahan Bontoala Kecamatan Bontoala kota Makassar, menjadi pembelajaran terse...

Selasa, 20 Agustus 2019

Minggu, 13 Januari 2019

SUNGGUMINASA - Tumpukan sampah menjadi potret pemandangan yang dijumpai saat melintas di Jl Tanggul Tanjung Bunga, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Ada dua titik tumpukan sampah rumah tangga di lokasi ini dan sudah merembes ke sungai Jenneberang. Tampak sampah plastik, kemasan makanan serta popok bertebaran di tepi sungai. Salah seorang warga, Dahlan Dg Nassa, mengeluhkan keberadaan sampah tersebut. Bau busuk menyengat sering kali tercium ke rumah warga di sekitar tanggul. ⠀ "Sampah ini sangat menggangu, baunya menyengat. Mobil pengangkut sampah tidak pernah melintas di sini," sesal Dahlan Dg Nassa. "Kalau sudah menumpuk, kami warga sekitar membakarnya, tapi kalau sampah basah kami hanyutkan ke sungai," tambah Dahlan. Dahlan juga turut menyayangkan sikap pemerintah desa Bontoala yang ia nilai abai terhadap persoalan sampah. Warga yang melintas kerap kali membuang sampah lantaran tak ada larangan dari pemerintah. ⠀ "Tindakan sejumlah warga yang melintas agar tidak membuang sampah di sini tidak bisa dibendung. Pemerintah semestinya mengeluarkan larangan," tambah Dahlan Dg Nassa. Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup, Abitzar mengaku telah menyiapkan tempat penampungan sementara (TPS) sampah di Cappabunga, Kecamatan Pallangga, depan terminal. Abitzar menilai, kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya masih rendah. "Itu pembuangan sampah liar. Kami akan mengimbau masyarakat langsung membuang sampah ke TPS Cappabunga," kata Abitzar melalui pesan WhatsApp.(*) Download with nice filename

Januari 13, 2019
SUNGGUMINASA - Tumpukan sampah menjadi potret pemandangan yang dijumpai saat melintas di Jl Tanggul Tanjung Bunga, Desa Bontoala, Kecamat...

Sabtu, 20 Juni 2020

Jumat, 12 April 2019

GOWA - Polres Gowa menangkap 2 orang pelaku penganiayaan anak di bawah umur di Tanggul Sungai Jeneberang, Sabtu (6/4/2019) lalu. ⠀ Kedua pelaku tersebut berinisial MA (20), seorang warga Jalan Pelita Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Palangga, Gowa, yang merupakan sebagai pelaku utama dan WK (18) seorang juga seorang warga Jalan Pelita Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Palangga, yang ikut membantu aksi dari pelaku utama tersebut. ⠀ Kassubag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan mengatakan, korban tersebut diketahui berinisal APD (16) yang juga berdomisili dekat rumah kedua pelaku. Korban meninggal di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Kamis (11/4/2019) sekitar sore hari. ⠀ "Kedua pelaku tersebut menganiaya korbannya menggunakan sepotong balok dan sepotong bambu karena korban tidak memberikan pelaku emosi lantaran tidak diberikan shockbreaker (stang ceper) oleh korban," jelas AKP Tambunan kepada media, Jumat (12/4/2019). ⠀ Informasi dari kepolisian, berawal dari kedua pelaku bertemu dengan korban di sebuah bengkel motor di jalan Pelita Taborong. Pelaku MA, meminta peralatan motor miliknya yang digunakan korban berupa sambungan Shockbreaker. Namun korban tidak menanggapi dan pergi meninggalkan bengkel tersebut menuju taman bunga. ⠀ Kedua pelaku pun mengikuti korban dan terjadi cekcok tentang shockbreaker tersebut yang diminta oleh pelaku. Pasca adu mulut, korban pergi ke tanggul Sungai Jeneberang. Kedua pelaku terus mengikuti korban hingga ke TKP. Pelaku MA kembali bertanya tentang barang yang ia minta tersebut dan kembali terjadi adu mulut. Pelaku MA pun memukul dada korban bagian kanan dan kiri dan selanjutnya pelaku WK membantu MA menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban bagian belakang menggunakan balok yang ia bawa dari taman bunga. Selanjutnya pelaku MA kembali melakukan penganiayaan dengan cara memukul kaki korban menggunakan potongan bambu, lalu korban terjatuh. Saat korban jatuh terbaring, kedua pelaku pun melarikan diri. ⠀ ⠀ Download with nice filename

April 12, 2019
GOWA - Polres Gowa menangkap 2 orang pelaku penganiayaan anak di bawah umur di Tanggul Sungai Jeneberang, Sabtu (6/4/2019) lalu. ⠀ Kedu...

Minggu, 07 Juni 2020

Rabu, 04 Desember 2019

Kamis, 05 Desember 2019

Senin, 06 Mei 2019

MAKASSAR - Masih ingat dengan pencopotan massal 15 Camat di Makassar oleh Walikota Makassar Danny Pomanto? Sebagian para Camat yang dicopot ini rupanya diam-diam telah dilantik oleh Wali kota Danny. Mereka yang sudah mendapatkan job pasca pencopotan massal ini, diantaranya mantan Camat Makassar M Ruli, mantan Camat Mariso Harun Rani, mantan Camat Biringkanaya Syahrum Makuradde, dan mantan Camat Ujung Pandang Zulkifli Nanda. Sementara mantan Camat Tamalate Hasan Sulaiman, mantan Camat Panakkukang M Thahir Rasyid, mantan Camat Tamalanrea Kaharuddin Bakti, mantan Camat Ujung Tanah Andi Unru, mantan Camat Bontoala Syamsul Bahri, mantan Camat Rappocini Hamri Hayya, dan mantan Camat Mamajang Fadly Wellang saat ini masih tak punya jabatan atau non job. Mereka di non job-kan karena diduga melakukan dukungan terhadap pasangan calon Walikota Makassar tahun 2018 lalu, kepada Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi yang saat itu berhadapan dengan pasangan Danny Pomanto dan Indira yang merupakan petahana. Mantan Camat Panakkukang M Thahir Rasyid, saat dikonfirmasi mengatakan saat ini dirinya masih abdi negara yang setia kepada negara. "Walau dicopot sepihak, saya tetap setia kepada bangsa dan negara. Jabatan itu amanah ji, Insya Allah selalu bersyukur dengan apa yang ada," katanya. Hal yang sama diungkapkan mantan Camat Tamalate Hasan Sulaiman menurutnya jabatan itu adalah amanah rakyat, dan tentu siap menjadi pelayan masyarakat. "Kita jalani saja, maunya Wali kota kita begini," ujarnya. Menanggapi soal masih ada mantan Camat yang dicopot Danny Pomanto, Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb pun menegaskan siap mengembalikan para camat-camat yang dicopot ini. "Nanti kita cek. Jika benar mereka tidak terlibat dan ada rekomendasi KASN untuk mengembalikan jabatan mereka kita kembalikan," kata Iqbal yang juga Kepala Balitbangda Sulsel ini. Selengkapnya di tribun-timur.com #makassar #walikotamakassar #PJwalikotaMakassar Download with nice filename

Mei 06, 2019
MAKASSAR - Masih ingat dengan pencopotan massal 15 Camat di Makassar oleh Walikota Makassar Danny Pomanto? Sebagian para Camat yang dico...
Adbox
loading...