loading...
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Berua. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Berua. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Maret 2019

Kamis, 07 Maret 2019

Makassar -- Pemerintah kota Makassar melalui para lurah se-kota Makassar mengeluarkan surat edaran wajib berlangganan pengangkutan sampah, hal tersebut ditujukan kepada masyarakat di tingkat RW hingga ke RT masing-masing. Informasi yang diterima, Lurah Berua Kecamatan Biringkanaya mengeluarkan edaran wajib berlangganan pengangkutan sampah. Hal tersebut tertera pada surat edaran nomor 474/017/KB/III/2019. Dimana dalam edaran tersebut berisikan penyampaian, Segenap warga RW 06, RT 01,02,03,04,05,06,07,08,09,10, dan RT 11, dengan ini dihimbau untuk berlangganan sampah demi: 1. Kebersihan dan kekompakan menciptakan lingkungan bersih, nyaman dan aman. 2. Untuk Tertib administrasi maka warga diwajibkan berlangganan sampah. 3. Apabila kedapatan membuang sampah bukan pada tempatnya, akan dikenakan sanksi maksimal sebesar Rp 50 juta atau kurungan penjara maksimal 3 bulan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang persampahan dan kebersihan. Edaran berlangganan sampah tersebut ditandatangani pada 4 Maret 2019 oleh Lurah Berua, Bustan. Sumber : KabarMakassar.com #makassar #suratedaran #lurah #kebersihan Download with nice filename

Maret 07, 2019
Makassar -- Pemerintah kota Makassar melalui para lurah se-kota Makassar mengeluarkan surat edaran wajib berlangganan pengangkutan sampah...

Senin, 27 Mei 2019

Makassar – Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakkukang mengamankan pelaku penipuan dengan menawarkan korban aplikasi Grab/Gojek lewat sosial media Facebook tenyata hoax, Selasa (28/5/2019). IM (18) warga jalan Bunga Eja Berua kota Makassar, tak berkutik saat dirinya diamankan aparat kepolisian di jalan Taman Makam Pahlawan Kecamatan Panakkukang bersama barang bukti 1 unit handphone dan 1 unit kartu ATM. Tersangka sendiri melakukan penipuan lewat akun facebook miliknya dengan menawarkan aplikasi Grab/Gojek dengan harga Rp. 1,5 juta. Sistemnya pun korban wajib melakukan transfer sejumlah uang yang sudah deal dan langsung bisa menggunakan akun aplikasi Grab/Gojek tenyata fiktif jika korban tidak percaya bisa ketemu langsung dan janjian disuatu tempat. Saat korban menyetor uang pelaku ini kabur bersama rekannya (DPO)  yang sudah menyalakan motor untuk kabur. Hal ini ia lakukan berulang kali hingga menghasilkan uang puluhan juta rupiah dari korban. Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap menerangkan bahwa kami telah mengamankan 1 orang tersangka penipuan dengan modus menawarkan aplkasi Grab/Gojek kepada korbannya dengan harga jutaan rupiah. Tersangka sendiri sudah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang dengan barang bukti 1 unit handphone dan 1 kartu ATM yang digunakan untuk melakukan transaksi. Sumber : SimponiNews.com #makassar #penipu Download with nice filename

Mei 27, 2019
Makassar – Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakkukang mengamankan pelaku penipuan dengan menawarkan korban aplikasi Grab/Gojek lewa...

Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakkukang mengamankan pelaku penipuan dengan menawarkan korban aplikasi Grab/Gojek lewat sosial media Facebook tenyata hoax, Selasa (28/5/2019). Irfan Malle (18) warga jalan Bunga Eja Berua kota Makassar, tak berkutik saat dirinya diamankan aparat kepolisian di jalan Taman Makam Pahlawan Kecamatan Panakkukang bersama barang bukti 1 unit handphone dan 1 unit kartu ATM. Tersangka sendiri melakukan penipuan lewat akun facebook miliknya dengan menawarkan aplikasi Grab/Gojek dengan harga Rp. 1,5 juta. Sistemnya pun korban wajib melakukan transfer sejumlah uang yang sudah deal dan langsung bisa menggunakan akun aplikasi Grab/Gojek tenyata fiktif jika korban tidak percaya bisa ketemu langsung dan janjian disuatu tempat. Saat korban menyetor uang pelaku ini kabur bersama rekannya (DPO) yang sudah menyalakan motor untuk kabur. Hal ini ia lakukan berulang kali hingga menghasilkan uang puluhan juta rupiah dari korban. Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap menerangkan bahwa kami telah mengamankan 1 orang tersangka penipuan dengan modus menawarkan aplkasi Grab/Gojek kepada korbannya dengan harga jutaan rupiah. Tersangka sendiri sudah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang dengan barang bukti 1 unit handphone dan 1 kartu ATM yang digunakan untuk melakukan transaksi. Artikel : simponinews Download with nice filename

Mei 27, 2019
Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakkukang mengamankan pelaku penipuan dengan menawarkan korban aplikasi Grab/Gojek lewat sosial me...

Jumat, 24 Januari 2020

Senin, 27 Mei 2019

Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakkukang mengamankan pelaku penipuan dengan menawarkan korban aplikasi Grab/Gojek lewat sosial media Facebook tenyata hoax, Selasa (28/5/2019). . Irfan Malle (18) warga jalan Bunga Eja Berua kota Makassar, tak berkutik saat dirinya diamankan aparat kepolisian di jalan Taman Makam Pahlawan Kecamatan Panakkukang bersama barang bukti 1 unit handphone dan 1 unit kartu ATM. . Tersangka sendiri melakukan penipuan lewat akun facebook miliknya dengan menawarkan aplikasi Grab/Gojek dengan harga Rp. 1,5 juta. Sistemnya pun korban wajib melakukan transfer sejumlah uang yang sudah deal dan langsung bisa menggunakan akun aplikasi Grab/Gojek tenyata fiktif jika korban tidak percaya bisa ketemu langsung dan janjian disuatu tempat. . Saat korban menyetor uang pelaku ini kabur bersama rekannya (DPO)  yang sudah menyalakan motor untuk kabur. Hal ini ia lakukan berulang kali hingga menghasilkan uang puluhan juta rupiah dari korban. . Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap menerangkan bahwa kami telah mengamankan 1 orang tersangka penipuan dengan modus menawarkan aplkasi Grab/Gojek kepada korbannya dengan harga jutaan rupiah. . Tersangka sendiri sudah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang dengan barang bukti 1 unit handphone dan 1 kartu ATM yang digunakan untuk melakukan transaksi. . Artikel : Simponi News Download with nice filename

Mei 27, 2019
Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakkukang mengamankan pelaku penipuan dengan menawarkan korban aplikasi Grab/Gojek lewat sosial...

Kamis, 07 Maret 2019

Jumat, 25 Oktober 2019

Jumat, 22 Mei 2020

Sabtu, 20 April 2019

Jumat, 19 Juni 2020

Kamis, 17 Oktober 2019

Selasa, 07 Juli 2020

Adbox
loading...