loading...
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Pampang. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Pampang. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Mei 2019

MAKASSAR - Tim Resmob Panakkukang membekuk pelaku penganiayaan, di Jl Sunu Pettapunggawa, Makassar, Sabtu (18/5/2019) dini hari. Adalah Abd Hakim alias Hakim (55) warga Jl Pampang 1 nomor 11 dibekuk Resmob Panakkukang berdasarkan LP/ 235 / V / K / 2019 / Tabes Mks / Sek. Panakukkang. Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Hakim terhadap korbannya Rustam karena persoalan knalpot bising. "Persoalan Knalpot bising sehingga pelaku langsung menyerang korban pakai parang, menebas bagian wajah dan telinga sebelah kanan," kata Bripka Ahmad Halim, siang. Pengakuan Hakim, korban mondar-mandir depan rumahnya memakai motor dengan knalpot bising, sambil ketawa-ketawa dan menaikan gas motor, buat pelaku emosi. Penganiayaan yang dilakukan Hakim ini terjadi didepan rumahnya, di Jl Pampang 1, Kelurahan Pampang, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (17/5) pukul 23.00 Wita. "Pengakuannpelqku dia emosi, apalagi dia (Hakim) dan korban pada 2017 itu pernah cek-cok, bahkan pelaku mengaku pernah pernah ditebas oleh korban," jelas Ahmad. Puncak emosi Hakim itu, membuatnya tak dikontrol. Menganiaya korban dengan cara menebas korbannya pakai pisau, akibatkan luka tebas pada alis dan telinga kanannya. "Setelah kejadian tersebut pelaku langsung lari dan bersembunyi di rumah keluarganya dijalan Sunu. Disana pelaku diamankan tim Resmob Panakkuiang," tambah Ahmad. Selain mengamankan Hakim, tim Resmob dipimpin Panit Reskrim Panakkukang Ipda Roberth Haryanto Siga, juga amankan alat tajam berupa pisau dipakai pelaku. Sumber : tribun-timur.com #makassar #pemukulan #knalpotbising Download with nice filename

Mei 17, 2019
MAKASSAR - Tim Resmob Panakkukang membekuk pelaku penganiayaan, di Jl Sunu Pettapunggawa, Makassar, Sabtu (18/5/2019) dini hari. Adalah ...

Sabtu, 18 Mei 2019

Tim Resmob Panakkukang membekuk pelaku penganiayaan, di Jl Sunu Pettapunggawa, Makassar, Sabtu (18/5/2019) dini hari. Adalah Abd Hakim alias Hakim (55) warga Jl Pampang 1 nomor 11 dibekuk Resmob Panakkukang berdasarkan LP/ 235 / V / K / 2019 / Tabes Mks / Sek. Panakukkang. Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Hakim terhadap korbannya Rustam karena persoalan knalpot bising. "Persoalan Knalpot bising sehingga pelaku langsung menyerang korban pakai parang, menebas bagian wajah dan telinga sebelah kanan," kata Bripka Ahmad Halim, siang. Pengakuan Hakim, korban mondar-mandir depan rumahnya memakai motor dengan knalpot bising, sambil ketawa-ketawa dan menaikan gas motor, buat pelaku emosi. Penganiayaan yang dilakukan Hakim ini terjadi didepan rumahnya, di Jl Pampang 1, Kelurahan Pampang, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (17/5) pukul 23.00 Wita. "Pengakuan pelaku dia emosi, apalagi dia (Hakim) dan korban pada 2017 itu pernah cek-cok, bahkan pelaku mengaku pernah pernah ditebas oleh korban," jelas Ahmad. Puncak emosi Hakim itu, membuatnya tak dikontrol. Menganiaya korban dengan cara menebas korbannya pakai pisau, akibatkan luka tebas pada alis dan telinga kanannya. "Setelah kejadian tersebut pelaku langsung lari dan bersembunyi di rumah keluarganya dijalan Sunu. Disana pelaku diamankan tim Resmob Panakkuiang," tambah Ahmad. Selain mengamankan Hakim, tim Resmob dipimpin Panit Reskrim Panakkukang Ipda Roberth Haryanto Siga, juga amankan alat tajam berupa pisau dipakai pelaku. Artikel : tribuntimur Download with nice filename

Mei 18, 2019
Tim Resmob Panakkukang membekuk pelaku penganiayaan, di Jl Sunu Pettapunggawa, Makassar, Sabtu (18/5/2019) dini hari. Adalah Abd Hakim ...

Sabtu, 19 Januari 2019

Kabar Nusantara News;- Anggota Resmob Polsek Panakkukang menangkap GT alias Petir (20) tercatat tinggal di Jalan Pampang, Sabtu dini hari (19/1/2019).Makassar (19/01/2019) Petir ditangkap lantaran menganiaya kedua orang tuanya sendiri dan tidak segan segan sampai melukai bagian kepala ibu kandungnya. Petir ditangkap berawal anggota resmob Polsek Panakkukang mendapat informasi seorang warga sering melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya. Tim resmob yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Petir di rumah gubuk sawah di Pampang. Ipda Roberth Haryanto Siga mengatakan saat diinterogasi, Petir mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tua kandungnya dengan cara memukul menendang serta menggunakan linggis untuk memukul kepala ibunya yang mengakibatkan terluka. “Karena orang tuanya tidak mau memberi uang untuk membeli narkoba jenis sabu sehingga pelaku marah dan melakukan penganiayaan,” ucapnya.(hms) . . SHARE & FOLLOW @infokotamakassar . . 📄💡📺📷🎥📡📚📖📝📲📣📻 . . #infokotamakassar #jakarta #jakartainfo #bandung #bekasi #bogor #depok #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #kendari #maluku #ntt #ntb #gorontalo #ambon #makassar #makassarinfo #visitsulsel #exploresulsel Download with nice filename

Januari 19, 2019
Kabar Nusantara News;- Anggota Resmob Polsek Panakkukang menangkap GT alias Petir (20) tercatat tinggal di Jalan Pampang, Sabtu dini hari...

Jumat, 03 Mei 2019

BINAMU - Tiga terduga pelaku pencurian ditangkap tim Pegasus Polres Jeneponto di Pampang, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (4/5/2019) dini hari. Penangkapan yang dipimpin kanit Pegasus Aipda Abdul Rasyad di back up resmob Polda Sulsel ini berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian. masing-masing dua laki-laki dan satu perempuan yakni Akbar (24), Hikmah (32) dan Rudi (34). Rasyad menjelaskan sebelumnya terjadi pencurian Smartphone di Boyong, Kecamatan Tamalatea Jeneponto. "Saat itu korban sementara menumpangi mobil Avanza yang digunakan pelaku menuju Jeneponto. Namun di tengah perjalanan mobil singgah di Boyong untuk beristirahat,"kata Rasyad. "Saat korban turun dari mobil untuk masuk di warung makan, HPnya Ia simpan diatas mobil dan tiba-tiba pelaku mengatakan kepada korban agar pindah mobil. Korban yang tidak sadar lantas mengikuti perintah pelaku," jelasnya. Ketiga terduga pelaku pencurian ditangkap tanpa perlawanan. Masing-masing pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda di Kota Makassar. Para pelaku ditangkap dengan dasar LP / B / 59 / II / 2019 / Sulsel / RES jpt. Ketiga pelaku langsung di bawa kemapolres Jeneponto untuk proses lebih lanjut. Sumber : TribunJeneponto.com #jeneponto #makassar #pencurian Download with nice filename

Mei 03, 2019
BINAMU - Tiga terduga pelaku pencurian ditangkap tim Pegasus Polres Jeneponto di Pampang, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota ...

Sabtu, 19 Januari 2019

MAKASSAR,– Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit II Reksrim Ipda Roberth Haryanto Siga yang didampingi Dantim Bribka Zulqadri mengepung sebuah rumah di jalan Pampang 2 Lorong IV setelah menerima aduan warga menyebutkan seorang anak aniaya kedua orang tuanya,Sabtu (19/1/2019). Dari balik pintu rumah itu keluarlah seorang pria dalam kawalan petugas kepolisian. Dia adalah Guntur alias Petir (20) yang merupakan pelaku tindak penganiyaan terhadap kedua orang tuanya.Guntur selanjutnya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk mempertenggungjawabkan perbuatannya. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Seorang pemuda Pampang bernama Guntur diamankan lantaran menganiaya kedua orang tuanya menggunakan benda tumpul. “Awalnya anggota Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit II Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga menerima laporan Polisi dari warga.Dalam laporan itu disebutkan bahwa seorang warga diduga kerap melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya,”jelas Ananda Laporan itu kemudian ditindak lanjutinya dan bergegas kelokasi lebih dulu melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan warga,”Setelah terkuak dari hasil penyelidikan dan informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa Guntur ketika meminta sesuatu ke orang tuanya lantas tak diberi ia tidak segan-segan meluakai orang tuanya dengan menggunakan benda tumpul. Tak butuh lama Tim Resmob kemudian mengamankan Guntur saat tidur pulas,selanjutnya Guntur digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”kata Ananda. Menurut penuturan pelaku sambung Ananda ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya sampai menganiaya orang tuanya lantaran orang tuanya tak menuruti permintaan anaknya. Puncak kemaran Guntur berakhir dengan penanganiayaan dengan cara menendang lalu memukuli kepala ibunya hingga terluka dengan menggunakan linggis saat Guntur meminta uang untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan,”pungkas Kapolsek. Sumber : SimponiNews.com #makassar #penganiayaan Download with nice filename

Januari 19, 2019
MAKASSAR,– Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit II Reksrim Ipda Roberth Haryanto Siga yang didampingi Dant...

Minggu, 10 Februari 2019

Makassar - Maraknya aksi tindak kejahatan pecah kaca mobil, membuat para pemilik kendaraan dibuat resah sehingga polisi pun harus bertindak tegas terhadap pelaku, Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 15.30 Wita. Tim Resmob Polsek Panakkukang yang kebagian laporan polisi terkait aksi pecah kaca mobil yang terjadi di jalan Dirgantara dan Jalan Pampang, kota Makassar. Membuat Personil Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit Ipda Roberth Hariyanto Siga bersama Danteam Bripka Dzulqadri. Melakukan gerakan cepat mencari biang keroknya. Hasil kerja keras menguras tenaga dan pikiran, pelaku berhasil diciduk disebuah Wisma di jalan Batua Raya yang sedang menilmati film action. Dengan mudah pelaku berhasil dilumpuhkan walau sempat memberontak. S alias P (36) warga jalan Kumala 2 kota Makassar mengakui perbuatannya dengan memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga korban serta turut melakukan aksi pencurian door to door. Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan 2 orang penadah Abd malik (70) warga jalan banta bantaeng dan, H. Bahar Gomi (68) warga jalan Tinumbu kota makassar yang telah membeli emas hasil curian dari tersangka. Dari hasil pengembangan Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengumpulkan barang bukti berupa, 1 unit motor mio sporty warna hijau (motor yg di gunakan saat melakukan aksinya), 2 unit hp,1 buah gelang perak,1 buah cincin, 1 buah tas samping, uang tunai hasil penjualan emas Rp. 2.250.000,- dan sebagian barang bukti telah dibuang ke kanal Pampang oleh tersangka. Usai rampung hasil pengembangan, dimana saat itu anggota sibuk menginterogasi kedua penadah menuju posko, tersangka mengambil kesempatan untuk berusaha kabur dengan cara memberontak dan lompat dari mobil patroli, sehingga kendaraan pun terpaksa berhenti dengan mengejar tersangka memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali tak diindahkan, tindakan tegas dan terukur mengenai betis kiri sebanyak dua kali dan kaki kanan sebanyak 1 kali. Melihat kondisi luka yang dialami, terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara guna perawatan medis. Sumber : simponinews.com #makassar #pencurian Download with nice filename

Februari 10, 2019
Makassar - Maraknya aksi tindak kejahatan pecah kaca mobil, membuat para pemilik kendaraan dibuat resah sehingga polisi pun harus bertind...

Sabtu, 22 Juni 2019

3 videos. Sesosok mayat pria tanpa busana dan identitas dengan terikat tali besi saat di jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Pampang Kecamatan Panakkukang kota Makassar, Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 01.00 Wita. . Sesosok mayat ditemukan pertama kali oleh Operator Pembantu Desiban 1 Makassar (TNI AD) lelaki Sahar yang sedang melakukan pengerutan tanah timbunan untuk saluran air, kemudian sekitar 1,5 meter dilakukan pengerutan ditemukan sesuatu yang mengganjal. Disitulah dirinya menemukan sesosok mayat pria tanpa busana sudah bercampur lumpur dan mengangkatnya keatas trotoar jalan. . Pihak aparat kepolisian dari SPK Polsek Panakkukang mendapat laporan langsung menuju TKP dan menghubungi Tim Inafis Polrestabes Makassar dan melakukan olah TKP. . Sesosok mayat tanpa busana jadi tontonan warga pengguna jalan yang melintas dan sempat mengabadikan lewat telepon seluler miliknya. Tak lama berselang korban dilarikan ke rumah sakit bhayangkara bagian ruang jenazah untuk keperluan penyelidikan. . KaSPK Poleek Panakkuoang Apitu Sultan menerangkan bahwa benar telah ditemukan sesosok mayat pria tanpa memakai busana dan kaki terikat tali besi yang sudah bercampur lumpur di jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Pampang Kecamatan Panakkukang yang ditemukan saat adanya kegiatan pengerutan tanah timbunan dilokasi TNI AD. . Kemudian kami mendatangi TKP bersama Inafis Polrestabes Makassar utnuk olah TKP dan kemudian membawanya ke RS BHayangkara,”tutup Sultan. . Artikel : Simponi News Download with nice filename

Juni 22, 2019
3 videos. Sesosok mayat pria tanpa busana dan identitas dengan terikat tali besi saat di jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Pampang Kecamat...

Sabtu, 09 Februari 2019

Maraknya aksi tindak kejahatan pecah kaca mobil, membuat para pemilik kendaraan dibuat resah sehingga polisi pun harus bertindak tegas terhadap pelaku, Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 15.30 Wita. Tim Resmob Polsek Panakkukang yang kebagian laporan polisi terkait aksi pecah kaca mobil yang terjadi di jalan Dirgantara dan Jalan Pampang, kota Makassar. Membuat Personil Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit Ipda Roberth Hariyanto Siga bersama Danteam Bripka Dzulqadri. Melakukan gerakan cepat mencari biang keroknya. Hasil kerja keras menguras tenaga dan pikiran, pelaku berhasil diciduk disebuah Wisma di jalan Batua Raya yang sedang menilmati film action. Dengan mudah pelaku berhasil dilumpuhkan walau sempat memberontak. Sofyan alias Pian (36) warga jalan Kumala 2 kota Makassar mengakui perbuatannya dengan memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga korban serta turut melakukan aksi pencurian door to door. Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan 2 orang penadah Abd malik (70) warga jalan banta bantaeng dan, H. Bahar Gomi (68) warga jalan Tinumbu kota makassar yang telah membeli emas hasil curian dari tersangka. Dari hasil pengembangan Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengumpulkan barang bukti berupa, 1 unit motor mio sporty warna hijau (motor yg di gunakan saat melakukan aksinya), 2 unit hp,1 buah gelang perak,1 buah cincin, 1 buah tas samping, uang tunai hasil penjualan emas Rp. 2.250.000,- dan sebagian barang bukti telah dibuang ke kanal Pampang oleh tersangka. Usai rampung hasil pengembangan, dimana saat itu anggota sibuk menginterogasi kedua penadah menuju posko, tersangka mengambil kesempatan untuk berusaha kabur dengan cara memberontak dan lompat dari mobil patroli, sehingga kendaraan pun terpaksa berhenti dengan mengejar tersangka memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali tak diindahkan, tindakan tegas dan terukur mengenai betis kiri sebanyak dua kali dan kaki kanan sebanyak 1 kali. Melihat kondisi luka yang dialami, terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara guna perawatan medis. Kompol Ananda Fauzi Harahap yang menjabat Kapolsek Panakkukang menjelaskan bahwa benar kami telah mengamankan 1 orang Download with nice filename

Februari 09, 2019
Maraknya aksi tindak kejahatan pecah kaca mobil, membuat para pemilik kendaraan dibuat resah sehingga polisi pun harus bertindak tegas ...

Jumat, 15 Februari 2019

Senin, 18 November 2019

Sabtu, 22 Juni 2019

Makassar - Sesosok pria ditemukan tewas mengenaskan di kanal milik TNI AD, jalan Urip Sumohardjo, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu 23 Juli 2019, sekitar pukul 01.00 Wita. Mayat pria tanpa identitas ini ditemukan dalam kondisi tanpa busana (telanjang) dengan dipenuhi lumpur. Serta badan yang sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk. Mulanya, korban pertama kali ditemukan oleh Sahar (23), seorang Operator Pembantu dari Tenaga Bantuan Operasional (TBO) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Di lokasi, Sahar sedang melakukan pemeliharaan lahan dengan menggali lumpur di kanal depan lahan TNI AD itu. "Kami lagi menggali lumpur di lokasi itu (kanal) dengan menggunakan alat berat ekskavator. Dan tiba-tiba menemukan mayat," ucap Sahar (23), saat ditemui di lokasi kejadian. Dia menerangkan, sekitar pukul 01.00 Wita, dia tengah menggali lumpur menggunakan alat berat ekskavator. Baru beberapa menit melakukan pengerukan lumpur, tiba-tiba saja bucket ekskavator yang di kendalikannya justru mengangkut mayat. Awalnya, ia menduga itu hanya lumpur dan bebatuan belaka. Tapi karena penasaran, ia pun mencoba melakukan pengecekan di bucket ekskavatortersebut. Dan ternyata, benda yang tersangkut di bucket adalah sesosok mayat pria. "Setelah memastikan bahwa benda aneh itu adalah mayat, dia langsung melaporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya. Selengkapnya di tagar.id #makassar #mayat #kanal Download with nice filename

Juni 22, 2019
Makassar - Sesosok pria ditemukan tewas mengenaskan di kanal milik TNI AD, jalan Urip Sumohardjo, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkuk...

Jumat, 19 April 2019

Makassar – Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan 5 tersangka pelaku penyekapan dan pencabulan terhadap gadis dibawah umur, sabtu (20/4/2019) sekitar pukul 02.00 Wita. Lima tersangka yang berhasil diamankan oleh personil Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Ipda Roberth Hariyanto Siga didampingi Danteam Bripka Dzulqadri yakni, MF (19), R (17), MR (18), I (17) dan MR (17) dan satu orang tersangka jadi buron. Kejadian ini berawal dari seorang ibu yang hendak melaporkan kasus anaknya yang hilang, sehingga Resmob Polsek Panakkukang melakukan interogasi terhadap ibu kejadian yang menimpa anaknya. Sehingga Reamob Polsek Panakkukang mengantongi identitas tersangka dan bergerak menuju salah satu rumah yang diduga kuat adalah pelaku di jalan Pampang Kampung baru. Alhasil berhasil mengamankan 2 tersangka dan saat dilakukan interogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya Selanjutnya dilakukan pengembangan dimana gadis tersebut disekap oleh kedua pelaku yang diamankan, anggota pun langsung bergerak menuju jalan Racing Center kota Makassar salah satu kamar kost dan menemukan korban yang dijaga 2 orang tersangka. Dari hasil interogasi dari ke empat tersangka menunjuk salah satu rekannya yang tinggal di jalan Urip Sumoharjo Makassar dan langsung mengamankan tersangka yang ternyata merupakan DPO Resmob Polsek Panakkukang bulan Februari 2019. Kelima tersangka langsung digelandang ke Posko Remob Polsek Panakkukang guna dilakukan interogasi. Ipda Roberth Hariyanto Siga yang memimpin penangkapan menerangkan bahwa pelaku mengakui telah mencicipi korban sebanyak dua kali dengan cara memaksa korban. Modus tersangka ini berpura pura berkenalan dan membawanya ke salah satu tempat dan melakukan nafsu bejatnya.”kata Roberth. Kompol Ananda Fauzi Harahap yang menjabat sebagai Kapolsek Panakkukang membenarkan laporan tersebut. Bahwa anggota kami telah mengamankan 5 tersangka penyekapan dan pencabulan. Saat ini ke lima tersangka yang kami amankan langsung diserahkan ke Mapolrestabes Makassar bagian PPA guna proses hukum lebih lanjut.”tutup Ananda. Sumber : SimponiNews.com #makassar #penyekapan Download with nice filename

April 19, 2019
Makassar – Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan 5 tersangka pelaku penyekapan dan pencabulan terhadap ga...

Sabtu, 25 Mei 2019

Makassar – Meski tak mendapat pelaku aksi kejahatan jalanan dalam hal ini balapan liar dan perang kelompok, namun tak menyurutkan tim Resmob Polsek Panakukang untuk mencari pelaku kejahatan. Terbukti, tak berhasil menangkap para pelaku kejahatan jalanan, Tim Resmob Polsek Panakukang berhasil meringkus sebuah rumah kost dan mengamankan pelaku penyalahgunaan barang narkotika jenis shabu – shabu. Panit II Resmob Polsek Panakukang, Ipda Roberth Hariyanto Siga mengatakan awalnya timnya hanya melakukan patroli gangguan kejahatan dijalanan, namun saat sedang berada dirinya mendapat informasi akan peredaran narkoba dari sebuah rumah kost. Saat itu pun, pihaknya langsung segera menuju lokasi yang dimaksud hingga akhirnya berhasil membekuk 2 pria yang diduga telah melakukan pesta narkoba jenis shabu – shabu. “awalnya kita dapat informasi dari salah satu masyarakat tentang dua pemuda diduga sedang transaksi narkoba, terus kita bergerak cepat menuju rumah kost elit Exklusif N-Five itu,” ucapnya. Kata dia, dari penggeledahan rumah kost tersebut Tim Resmob Polsek Panakukang menemukan bekas pembungkus sachet narkoba yang diduga para pelaku habis berpesta narkoba. “saat kita grebek rumah kost ini, tim kita berhasil mengamankan dua orang pria dengan identitas R (34) dan A (31) masing – masing warga Batua Raya dan warga Pampang, dia kita temukan didalam kamar nomor 203 bersama dengan barang narkoba habis pake,” tuturnya. Dari tangan kedua pelaku polisi bsrhasil mengamankan 1 saset bening berisi kristal di duga Narkotika jenis sabu yg tersimpan di tas kecil warna merah, 1 buah tas kecil warna merah. 2 buah korek, 1 Buah pipet sendok warna putih, 1 paket alat hisap dan pirex siap pakai, 2 buah pirex, 1 paket alat hisap dan pirex siap pakai, 5 buah saset kecil sisa narkotika jenis sabu, 1 buah pipet kecil. Selanjutnya kedua pelaku berserta barang bukti dibawah menuju satuan reserse narkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani prose pemeriksaan lebih lanjut. Sumber : SimponiNews.com #makassar #infokejadianmakassar #narkoba Download with nice filename

Mei 25, 2019
Makassar – Meski tak mendapat pelaku aksi kejahatan jalanan dalam hal ini balapan liar dan perang kelompok, namun tak menyurutkan tim Res...
Adbox
loading...