Kepolisian Sekta (Polsek) Bonto Nompu mengungkap kasus penyekapan dan pencabulan anak di bawah umur NF (13 tahun) merupakan pelajar di salah satu SMP di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa yang melibatkan pelaku yang bernama Amrijal warga Komplek BTP Blok A/C, Makassar. Pelaku diamankan pada Rabu (09/01/2019) dini hari. Sebelumnya Korban dikabarkan disekap selama sebulan di rumah pelaku di Komplek BTP Blok A/C, kota Makassar Sulawesi Selatan. sebelum akhirnya dilaporkan oleh keluarga korban di mapolsek Bonto Nompo Menurut Kapolsek Bonto Nompo, Iptu Syahrir kejadian tersebut bermula saat keduanya berkenalan lewat media sosial facebook. Saat itu NF langsung percaya dan berani ikut dengan Amrijal. Keduanya berkenalan sudah lebih dari tiga minggu sebelum bertemu. Awal pertemuan keduanya berlangsung di depan SD Kaleanasappu, Desa Bonto Biraeng Selatan, Kecamatan Bonto Nompo, Kabupaten Gowa pada Sabtu (01/12/2018) lalu. "Itu pertemuan pertama mereka setelah perkenalan di FB. Pelaku membawa motor Suzuki Titan warna hitam yang pelaku kendarai bersama korban," jelas Syahrir, Kamis (10/1/2018). Dihadapan polisi, pelaku Amrijal mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan NF. Pria pengangguran ini pun menyatakan dirinya tinggal bersama NF di rumahnya selama sebulan. "Saya inapkan dia di rumah. Kami tidur berdampingan. Saya telah 10 kali melakukan hubungan badan," ungkap Amrijal. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan ke Polsek Bonto Nompo kemudian akan diserahkan ke Unit PPP Polres Gowa. Sumber :Indonesiannewslapper.com . #facebook #selingkuh #pelakor #gowa #makassar Download with nice filename
Sinta
Januari 11, 2019
Kepolisian Sekta (Polsek) Bonto Nompu mengungkap kasus penyekapan dan pencabulan anak di bawah umur NF (13 tahun) merupakan pelajar di sa...
