loading...
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Maccini Sombala. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Maccini Sombala. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Juni 2019

Jumat, 18 Januari 2019

Pemerintah Kota Makassar akan mempidanakan warga yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat di Kota Makassar. Bila terbukti melanggar Perda Pengelolaan Sampah, yang bersangkutan akan dituntut kurungan penjara maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp 50 juta. Seorang warga Kabupaten Takalar bernama Hidayat Gowasa, sudah merasakan akibatnya. Dia tertangkap tangan membuang sampah di sembarang tempat oleh Satgas Kebersihan Maccini Sombala di Jalan Manunggal Raya, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Senin (14/1/2019) lalu. Setelah dilakukan berita acara pemeriksaan atau BAP oleh Satuan Polisi Pamong Praja, berkas Hidayat dinyatakan telah memenuhi syarat dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (16/1/2019) lalu. Hidayat pun akan menjalani persidangan Rabu, (23/1/2019) pekan depan. Hidayat dijerat dengan Peraturan Daerah (PP) Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Hidayat diancam hukuman tiga bulan penjara dengan denda maksimal Rp 50 juta. ⠀ Ditemui tim liputan CELEBESMEDIA.ID di ruang kerjanya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Imam Hud mengatakan, persoalan sampah di Kota Daeng menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota. ”Ini lantaran sampah menjadi pemicu utama munculnya persoalan sosial lainnya, seperti kerusakan lingkungan, kesehatan dan sosial budaya,” jelasnya, Jumat (18/1/2019). Imam menegaskan, faktor utama masih banyaknya sampah berserakan di fasilitas umum disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan. ⠀ Berdasarkan data yang dihimpun redaksi CELEBESMEDIA.ID, sepanjang tahun 2018 hingga awal 2019, tercatat sebanyak empat warga yang dipidanakan karena melanggar Perda Pengelolaan Sampah. Tiga diantaranya telah diputuskan oleh pengadilan dengan hukuman penjara dan denda yang berbeda, sementara satu lainnya kini akan diproses di meja pengadilan. Pemerintah Kota Makassar kembali menggaungkan penegakan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Warga yang tertangkap tangan membuang sampah di sembarang tempat akan dipidanakan. Ancaman hukumannya yakni kurungan penjara maksimal tig Download with nice filename

Januari 18, 2019
Pemerintah Kota Makassar akan mempidanakan warga yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat di Kota Makassar. Bila terbukti melan...

Selasa, 22 Januari 2019

Rabu, 27 November 2019

Senin, 01 Juli 2019

Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan wali kota sebelumnya, Moh Ramdhan Pomanto memiliki sejumlah program yang sudah berjalan, namun saat ini belum jelas kelanjutannya. Program-program tersebut antara lain Petepete Smart dan Apartemen Lorong atau Aparong. Untuk Petepete Smart, Kemenhub diketahui telah memberi "lampu hijau" untuk kendaraan tersebut, dengan catatan beberapa bagian dari prototype harus diubah sebelum diproduksi. ⠀ Meski demikian, pemkot sendiri diketahui tak lagi menganggarkan untuk Petepete Smart tahun ini. Sementara untuk Aparong, Moh Ramdhan Pomanto saat masih menjabat telah meresmikan satu unit, di Jl Teluk Bayur, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. Aparong yang dibangun tersebut merupakan sumbangan donatur dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan, dan menjadi Aparong terakhir yang dibangun. Menanggapi nasib kelanjutan program-program tersebut, Pj Wali Kota Makassar M Iqbal S Suhaeb mengatakan, pemkot siap melanjutkan jika memang dianggap baik, dan dinas yang berwenang menganggap perlu. ⠀⠀ "Pada prinsipnya semua program bagus akan kita lanjutkan, yang belum sempurna disempurnakan, semua bergantung dinasnya yang bersangkutan. Kalau dinas bilang ada perlu diperbaiki, kita perbaiki," kata Iqbal, Senin (1/7/2019). ⠀ Terkait Petepete Smart, Iqbal mengaku belum mendapat pertimbangan dari dinas perhubungan terkait kelanjutannya. ⠀ "Prinsipnya bergantung pertimbangan teknis dari masing-masing dinas. Kalau dinas mengusulkan dilanjutkan dab dianggarkan di (APBD) perubahan, tim TPAD akan bahas itu," katanya ⠀ "Begitupun Aparong, kkemarin kan pakai CSR, dan kalah dinas perumahan masih membutuhkan, akan dibahas tim CSR, karena ada tim CSR di Pemkot, itu akan kita evaluasi," terng dia menambahkan. Satu program lainnya yakni Kanrerong yang saat ini sudah beroperasi di Karebosi, meski belum maksimal dan masih banyak lapak yang kosong. Iqbal mengatakan, Kanrerong akan dirapikan karena terlalu padat dan banyak jualan yang sama. Baca artikel lengkap di makassar.tribunnews.com Download with nice filename

Juli 01, 2019
Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan wali kota sebelumnya, Moh Ramdhan Pomanto memiliki sejumlah program yang sudah berjalan, namun saat...

Selasa, 10 Desember 2019

Jumat, 18 Januari 2019

Sebuah peristiwa ajaib terjadi di balik kejadian nahas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sebanyak dua unit rumah di Jalan Gusung Jihad, RT6/RW8 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, ludes terbakar, pada Kamis (17/1/2019). . Pemilik rumah diketahui bernama Tajuddin Nur dan Ramlan Daeng Ruma. Tak ada satupun barang yang mampu diselamatkan pemiliknya dari rumah kedua kepala keluarga tersebut. Tajuddin justru menemukan Alquran yang nampak masih utuh. Alquran tersebut ditemukan di balik puing-puing rumah yang hangus tersebut.Temuan ini membuat korban dan warga sekitar tercengang dan takjub akan mukjizat Allah SWT. . "Iya semua terbakar. Kecuali Alquran saya, tidak ada yang terbakar," ucap Tajuddin yang juga iman kelurahan setempat saat ditemui, pada Jumat (18/1/2019). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Cuma kerugian materi yang belum bisa ditaksir. Sebab, semua harta dan surat-surat berharga tidak bisa diselamatkan dalam peristiwa ini. Pantauan Rakyatku.com hingga Jumat sore, warga masih mengerumuni lokasi kejadian. Sanak keluarga korban berdatangan melihat kondisi kesehatan dan keadaan rumah korban. . . . . Source: rakyatku.com . . Jgn Lupa Tag Temanmu dan Sahabatmu😁😁😁 . . ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Jgn ki' lupa Follow dan Share INFO ta' di : IG : @sosmedmakassar Line@ : @sosmedmakassar pakai "@" yah, ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ #sosmedmakassar #gowa #makassar #maros #parepare #pangkep #infomakassar #soppeng #pinrang #selayar #sinjai #bulukumba #pinrang #toraja #barru #palopo #sidrap #enrekang #bone #bantaeng #takalar #jeneponto #sulawesiselatan Download with nice filename

Januari 18, 2019
Sebuah peristiwa ajaib terjadi di balik kejadian nahas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sebanyak dua unit rumah di Jalan Gusung Jiha...

Sebuah peristiwa ajaib terjadi di balik kejadian nahas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sebanyak dua unit rumah di Jalan Gusung Jihad, RT6/RW8 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, ludes terbakar, pada Kamis (17/1/2019). . Pemilik rumah diketahui bernama Tajuddin Nur dan Ramlan Daeng Ruma. Tak ada satupun barang yang mampu diselamatkan pemiliknya dari rumah kedua kepala keluarga tersebut. . Tajuddin justru menemukan Alquran yang nampak masih utuh. Alquran tersebut ditemukan di balik puing-puing rumah yang hangus tersebut. Temuan ini membuat korban dan warga sekitar tercengang dan takjub akan mukjizat Allah SWT. . "Iya semua terbakar. Kecuali Alquran saya, tidak ada yang terbakar," ucap Tajuddin yang juga iman kelurahan setempat saat ditemui, pada Jumat (18/1/2019). . Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Cuma kerugian materi yang belum bisa ditaksir. Sebab, semua harta dan surat-surat berharga tidak bisa diselamatkan dalam peristiwa ini. . Pantauan Rakyatku.com hingga Jumat sore, warga masih mengerumuni lokasi kejadian. Sanak keluarga korban berdatangan melihat kondisi kesehatan dan keadaan rumah korban. . . . . . . . . Artikel : Rakyatku.com ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Punya info ??? Jangan lupa kirim dan tag kami yaaa 😊 . . #jakarta #jakartainfo #bandung #bekasi #bogor #depok #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #kendari #maluku #papua #bali #palembang #ntt #ntb #gorontalo #ambon #makassar #makassarinfo #visitsulsel #exploresulsel Download with nice filename

Januari 18, 2019
Sebuah peristiwa ajaib terjadi di balik kejadian nahas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sebanyak dua unit rumah di Jalan Gusung Ji...
Adbox
loading...