RADAR MAKASSAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar mendesak Rahmat Taqwa Quraisi mengajukan surat pengunduran diri secara suka rela sebagai kadee.
Sikap DPC PPP itu berdasarkan hasil rapat elite partai sbersama Ketua PAC se Kota Makassar sore tadi, menyikapi kasus Rahmat yang tersandung kasus narkoba.
Ketua DPC PPP Kota Makassar Busranuddin Baso Tika usai rapat di Kantor PPP, meminta kepada Rahmat agar mengundurkan diri secara sukarela sebagai kader dan fokus menghadapi masalah hukum yang sedang membelitnya.
"Jadi 15 Ketua PAC sepakat dengan keputusan partai agar Pak Rahmat mengundurkan diri secara sukarela. Kalau tidak maka terjadi pemecatan," kata anggota DPRD Makassar itu.
BBT menambahkan bahwa, PPP memberikan waktu kepada Rahmat 1X24 jam untuk mengundurkan diri, apabila tidak dia lakukan maka partai akan menindak tegas.
Legislator Makassar itu menambahkan bahwa, bila Rahmat dengan sukarela megundurkan diri, maka akan diberikan konpensasi.
"Kalau mengundurkan diri secara sukarela, maka akan ada kompensasi. Karena bagaimana pun, beliau adalah kader kita yang bersusah payah meraih kursi di DPRD," tuturnya.
Besok, pengurus PPP Makassar akan menemui Rahmat, untuk menyampaikan hasil rapat partai yang sudah disepakati oleh seluruh Ketua PAC. (rah)
Sumber : Radar Makassar
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.