RADARMAKASSAR.COM – Beberapa saat lalu telah terlaksana Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan DPRD Sulawesi Selatan tentang, kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2020, kebijakan umum perubahan APBD (KUPA)dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPASP) tahun anggara 2019.
Namun terlihat hanya ada beberapa anggota DPRD yang hadir, sementara fraksi Golkar tak satupun anggotanya yang hadir meskipun yang menjadi ketua banggar dari fraksi Golkar.
Ditelusuri lebih dalam, ternyata fraksi golkar memilih menarik diri dari rapat pimpinan dan memutuskan tak hadir di rapat paripurna karena dinilai pembahasan KUA PPAS tidak sesuai mekanisme yang ada.
Hal itu di sampaikan Ketua Fraksi Golkar Sulsel, Kadir Halid, kenapa dirinya menarik diri karena belum selesai pembahasan di banggar sehingga, menurutnya, dirinya juga tidak paham kenapa paripurna bisa terlaksana.
"Yang saya tidak tahu dan tidak mengerti. Jadi kami anggap itu tidak sah apalagi tidak kourum kalau hanya sekitar 20 orang padahal aturannya harus 1/2 plus 1 anggota yang hadir di paripurna," katanya.
Kadir menjelaskan, bahwa Pembahasan KUPA PPAS perubahan tahun 2019 belum selesai atau tidak tuntas karena semuanya tidak ada pembahasan soal flapon anggaran masing masing OPD.
"Makanya Golkar tarik diri, tidak ikut rapat pimpinan karena tidak sesuai mekanisme," tegasnya. (kas)
Sumber : Radar Makassar
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
