loading...

Sabtu, 19 Januari 2019

MAKASSAR,– Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit II Reksrim Ipda Roberth Haryanto Siga yang didampingi Dantim Bribka Zulqadri mengepung sebuah rumah di jalan Pampang 2 Lorong IV setelah menerima aduan warga menyebutkan seorang anak aniaya kedua orang tuanya,Sabtu (19/1/2019). Dari balik pintu rumah itu keluarlah seorang pria dalam kawalan petugas kepolisian. Dia adalah Guntur alias Petir (20) yang merupakan pelaku tindak penganiyaan terhadap kedua orang tuanya.Guntur selanjutnya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk mempertenggungjawabkan perbuatannya. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Seorang pemuda Pampang bernama Guntur diamankan lantaran menganiaya kedua orang tuanya menggunakan benda tumpul. “Awalnya anggota Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit II Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga menerima laporan Polisi dari warga.Dalam laporan itu disebutkan bahwa seorang warga diduga kerap melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya,”jelas Ananda Laporan itu kemudian ditindak lanjutinya dan bergegas kelokasi lebih dulu melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan warga,”Setelah terkuak dari hasil penyelidikan dan informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa Guntur ketika meminta sesuatu ke orang tuanya lantas tak diberi ia tidak segan-segan meluakai orang tuanya dengan menggunakan benda tumpul. Tak butuh lama Tim Resmob kemudian mengamankan Guntur saat tidur pulas,selanjutnya Guntur digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”kata Ananda. Menurut penuturan pelaku sambung Ananda ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya sampai menganiaya orang tuanya lantaran orang tuanya tak menuruti permintaan anaknya. Puncak kemaran Guntur berakhir dengan penanganiayaan dengan cara menendang lalu memukuli kepala ibunya hingga terluka dengan menggunakan linggis saat Guntur meminta uang untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan,”pungkas Kapolsek. Sumber : SimponiNews.com #makassar #penganiayaan Download with nice filename | Makassar Info Berita Terbaru



MAKASSAR,– Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit II Reksrim Ipda Roberth Haryanto Siga yang didampingi Dantim Bribka Zulqadri mengepung sebuah rumah di jalan Pampang 2 Lorong IV setelah menerima aduan warga menyebutkan seorang anak aniaya kedua orang tuanya,Sabtu (19/1/2019). Dari balik pintu rumah itu keluarlah seorang pria dalam kawalan petugas kepolisian. Dia adalah Guntur alias Petir (20) yang merupakan pelaku tindak penganiyaan terhadap kedua orang tuanya.Guntur selanjutnya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk mempertenggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Seorang pemuda Pampang bernama Guntur diamankan lantaran menganiaya kedua orang tuanya menggunakan benda tumpul. “Awalnya anggota Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit II Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga menerima laporan Polisi dari warga.Dalam laporan itu disebutkan bahwa seorang warga diduga kerap melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya,”jelas Ananda

Laporan itu kemudian ditindak lanjutinya dan bergegas kelokasi lebih dulu melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan warga,”Setelah terkuak dari hasil penyelidikan dan informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa Guntur ketika meminta sesuatu ke orang tuanya lantas tak diberi ia tidak segan-segan meluakai orang tuanya dengan menggunakan benda tumpul. Tak butuh lama Tim Resmob kemudian mengamankan Guntur saat tidur pulas,selanjutnya Guntur digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”kata Ananda.

Menurut penuturan pelaku sambung Ananda ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya sampai menganiaya orang tuanya lantaran orang tuanya tak menuruti permintaan anaknya. Puncak kemaran Guntur berakhir dengan penanganiayaan dengan cara menendang lalu memukuli kepala ibunya hingga terluka dengan menggunakan linggis saat Guntur meminta uang untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan,”pungkas Kapolsek.

Sumber : SimponiNews.com

#makassar

#penganiayaan

Download with nice filename



Sumber : MAKASSAR,– Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit II Reksrim Ipda Roberth Haryanto Siga yang didampingi Dantim Bribka Zulqadri mengepung sebuah rumah di jalan Pampang 2 Lorong IV setelah menerima aduan warga menyebutkan seorang anak aniaya kedua orang tuanya,Sabtu (19/1/2019). Dari balik pintu rumah itu keluarlah seorang pria dalam kawalan petugas kepolisian. Dia adalah Guntur alias Petir (20) yang merupakan pelaku tindak penganiyaan terhadap kedua orang tuanya.Guntur selanjutnya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk mempertenggungjawabkan perbuatannya. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Seorang pemuda Pampang bernama Guntur diamankan lantaran menganiaya kedua orang tuanya menggunakan benda tumpul. “Awalnya anggota Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit II Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga menerima laporan Polisi dari warga.Dalam laporan itu disebutkan bahwa seorang warga diduga kerap melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya,”jelas Ananda Laporan itu kemudian ditindak lanjutinya dan bergegas kelokasi lebih dulu melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan warga,”Setelah terkuak dari hasil penyelidikan dan informasi dari warga sekitar menyebutkanbahwa Guntur ketika meminta sesuatu ke orang tuanya lantas tak diberi ia tidak segan-segan meluakai orang tuanya dengan menggunakan benda tumpul. Tak butuh lama Tim Resmob kemudian mengamankan Guntur saat tidur pulas,selanjutnya Guntur digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”kata Ananda. Menurut penuturan pelaku sambung Ananda ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya sampai menganiaya orang tuanya lantaran orang tuanya tak menuruti permintaan anaknya. Puncak kemaran Guntur berakhir dengan penanganiayaan dengan cara menendang lalu memukuli kepala ibunya hingga terluka dengan menggunakan linggis saat Guntur meminta uang untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan,”pungkas Kapolsek. Sumber : SimponiNews.com #makassar #penganiayaan

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...