loading...
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Sudiang Raya. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Sudiang Raya. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Januari 2019

Hanya karena rebutan sepetak kebun, SP alias Afar (26) warga BTN Batara Ugi Sudiang, Makassar, tega membacok paman iparnya, Hamzah. Hal itu diketahui setelah Unit Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam. Anggota Reskrim Polsek Biringkanaya yang dipimpin langsung oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Abidin, menangkap saat sedang berada di kediamannya di BTN Batara Ugi Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya kota Makassar, Rabu (30/1/2019), sekira pukul 17.30 wita. Afar ditangkap berawal dari laporan istri korban mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban (suami pelapor) yang terjadi di belakang GOR Sudiang Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya kota Makassar. Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim dipimpin Panit 2, Ipda Abidin langsung mendatangi tempat kejadian, dan berhasil menangkap tersangka SA Alias Afar di rumah iparnya di Jalan Pajjaiang depan GOR. Selain mengamankan SA alias Afar polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersangka gunakan menganiaya korban. Di hadapan petugas, SA alias Afar mengakui dirinya telah menganiaya korban menggunakan parang. Ipda Abidin menerangkan, bermula korban mendatangi tersangka di kebun, kemudian korban menyampaikan ke tersangka, bahwa korban ingin mengambil kembali kebun yang sedang dikerjakan oleh tersangka, sehingga kemudian terjadilah pertengkaran antara korban dan tersangka. ⠀ “Tersangka mengayunkan parangnya ke arah korban satu kali mengenai telinga dan kepala korban mengakibatkan luka,” ucapnya. Panit 2 Ipda Abidin mengungkapkan, motif penganiayaan tersebut diduga kuat karena tersangka tidak terima ketika korban ingin menggarap / menguasai kembali kebun yang sedang digarap oleh tersangka. ⠀ “Juga tersangka kesal karena sebelumnya korban sering mengambil hasil kebun tersangka seperti pisang, ubi dan jagung tanpa sepengetahuan tersangka,” ungkap Ipda Abidin. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka penganiayaan yang dialaminya, sedang tersangka dan parang yang dipergunakan sudah diamankan di Polsek Biringkanaya untuk proses penyidikan. Download with nice filename

Januari 30, 2019
Hanya karena rebutan sepetak kebun, SP alias Afar (26) warga BTN Batara Ugi Sudiang, Makassar, tega membacok paman iparnya, Hamzah. Hal ...

Kamis, 14 Maret 2019

MAROS - Personel Polres Maros, menangkap dua pelaku begal usai menjalankan aksinya di pasar Batangase, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kamis, (13/03/2019). Dua pelaku yakni Muh Danu Pratama (27) dan Permadi (25) belum lama keluar dari jeruji tahanan Lapas Makassar dan Lapas Maros, dalam kasus yang sama. Pelaku ditangkap setelah korban, Asriani (30) melaporkan kasus penjambretan disertai kekerasan yang dialaminya ke Polsek Mandai. Laporan korban bernomor LP/53/III/2019/SPKT/Res Maros/Sek Mandai, tanggal 5 Maret 2019 lalu. Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard Andrias didampingi Kapolsek Mandai, AKP Asgar merilis penangkapan pelaku begal, di Mapolres. "Dua pelaku ini merupakan pelaku jambret disertai kekerasan. Dia menjalankan aksinya di pasar Batangase, sekitar pukul 7.30 pagi. Saat itu, kedua pelaku menjambret korbannya, Asriani yang sedang berada di pasar," kata Yohanes. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku melakukan pengintaian. Saat melihat Asriani sementara berjalan menuju ke pasar, pelaku mendekati calon korban, dan menjambretnya. Warga yang melihat aksi jambret tersebut sempat melakukan pengejaran. Namun pelaku mengancam dengan menggunakan busur. "Saat beraksi, kondisi pasar sangat ramai. Tapi pelaku ini mengeluarkan busur dan mengarahkan ke warga. Karena ketakutan, tak ada warga yang berani mendekat. Makanya pelaku berhasil melarikan diri," kata Yohanes. Saat menjambret, pelaku menggasak ponsel dan sejumlah uang milik korban. Danu berperan sebagai joki motor, sementara Permadi yang mengeksekusi dan mengancam busur. Pelaku berboncengan dengan mengendarai motor Honda Beat warna biru DD 2064 BV. Setelah menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri ke Goa Ria, Kelurahan Sudiang Raya, Makassar. Kapolsek Mandai AKP Asgar menambahkan, kejadian tersebut diketahui polisi, setelah korbannya melapor ke Polsek Mandai. Saat itu polisi melakukan pengejaran kepada kedua pelaku. Namun saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Hal itu membuat polisi melepaskan tembakan ke betis pelaku. Pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 12 tahun tahun penjara. Sumber : makassar.sindonews.com #maros Download with nice filename

Maret 14, 2019
MAROS - Personel Polres Maros, menangkap dua pelaku begal usai menjalankan aksinya di pasar Batangase, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai...

MAROS - Personel Polres Maros, menangkap dua pelaku begal usai menjalankan aksinya di pasar Batangase, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kamis, (13/03/2019). Dua pelaku yakni Muh Danu Pratama (27) dan Permadi (25) belum lama keluar dari jeruji tahanan Lapas Makassar dan Lapas Maros, dalam kasus yang sama. Pelaku ditangkap setelah korban, Asriani (30) melaporkan kasus penjambretan disertai kekerasan yang dialaminya ke Polsek Mandai. Laporan korban bernomor LP/53/III/2019/SPKT/Res Maros/Sek Mandai, tanggal 5 Maret 2019 lalu. Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard Andrias didampingi Kapolsek Mandai, AKP Asgar merilis penangkapan pelaku begal, di Mapolres. "Dua pelaku ini merupakan pelaku jambret disertai kekerasan. Dia menjalankan aksinya di pasar Batangase, sekitar pukul 7.30 pagi. Saat itu, kedua pelaku menjambret korbannya, Asriani yang sedang berada di pasar," kata Yohanes. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku melakukan pengintaian. Saat melihat Asriani sementara berjalan menuju ke pasar, pelaku mendekati calon korban, dan menjambretnya. Warga yang melihat aksi jambret tersebut sempat melakukan pengejaran. Namun pelaku mengancam dengan menggunakan busur. "Saat beraksi, kondisi pasar sangat ramai. Tapi pelaku ini mengeluarkan busur dan mengarahkan ke warga. Karena ketakutan, tak ada warga yang berani mendekat. Makanya pelaku berhasil melarikan diri," kata Yohanes. Saat menjambret, pelaku menggasak ponsel dan sejumlah uang milik korban. Danu berperan sebagai joki motor, sementara Permadi yang mengeksekusi dan mengancam busur. Pelaku berboncengan dengan mengendarai motor Honda Beat warna biru DD 2064 BV. Setelah menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri ke Goa Ria, Kelurahan Sudiang Raya, Makassar. Kapolsek Mandai AKP Asgar menambahkan, kejadian tersebut diketahui polisi, setelah korbannya melapor ke Polsek Mandai. Saat itu polisi melakukan pengejaran kepada kedua pelaku. Namun saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Hal itu membuat polisi melepaskan tembakan ke betis pelaku. Pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 12 tahun tahun penjara. Sumber : makassar.sindonews.com #maros Download with nice filename

Maret 14, 2019
MAROS - Personel Polres Maros, menangkap dua pelaku begal usai menjalankan aksinya di pasar Batangase, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai...

Minggu, 10 November 2019

Minggu, 19 Mei 2019

Makassar – Tim Resmob Polsek Panakkukang dengan terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) lantaran ingin mengelabui polisi, Senin (20/5/2019). Muh. Sudirman alias Ogi (18) warga jalan Cilallang Jaya dan Muh. Akhdisya alias Nunu (18) warga Perumahan Bumi Laikang Indah Sudiang kota Makassar. Keduanya merupakan Residivis kasus Begal yang dimana kedua tersangka baru sebulan keluar menghirup udara segar sudah melakukan aksinya kembali sebanyak 4 kali diwilayah hukum Polsek Panakkukang. Terungkapnya kasus begal ini berawal salah satu pelaku Muh. Akhdisya alias Nunu tertangkap tangan oleh warga di jalan Topaz Raya Kelurahan Masale melakukan aksi begal dan diamankan Resmob Polsek Panakkukang. Dari hasil keterangan tersangka menyebut dua naman rekannya yang berhasil meloloskan diri, sehingga dilakukan pengembangan terhadap rekannya yang dipimpin Panit Resmob Ipda Roberth Hariyanto Siga. Roberth menceritakan bahwa kami personil resmob Polsek Panakkukang melakukan pengembangan salah satu tersangka di jalan Cilallang dan berhasil mengamankan tersangka Muh Sudirman alias Ogi yang berperan dalam aksinya sebagai Joki. Kemudian kami melanjutnya perjalanan menuju Moncongloe Kabupaten Maros Sulawesi Selatan terhadap lelaki Teguh (DPO) namun dalam perjalanan kedua pelaku ini berusaha melakukan perlawanan untuk berusaha kabur, sehingga kami memberikan tembakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka pada bagian kaki kanan lantaran tak mengindahkan tembakan peringatan.”kata Roberth Keduanya pun kami larikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Panakkukang.”tutup Roberth Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap menerangkan bahwa benar kami telah mengamankan dua tersangka pencurian dengan kekerasan yang dimana kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Kedua tersangka ini baru sebulan keluar dari Lapas Makassar dan melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Panakkukang sebanyak 4 TKP.”terang Ananda. Selengkapnya di SimponiNews.com #makassar #begal Download with nice filename

Mei 19, 2019
Makassar – Tim Resmob Polsek Panakkukang dengan terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) lantaran ingin mengela...

Respon cepat Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengevakuasi pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) dari amukan Warga, Minggu (19/5/2019) sekitar pukul 03.45 Wita. Muhammad akhdisya (18) warga Bumi Laila Indah Sudiang kota Makassar harus mendapat bogem mentah dari warga lantaran berusaha menarik paksa handphone dan memukuli korban di jalan Topaz Raya Makassar bersama kedua rekannya yang berhasil kabur. Dimana pada saat korban sedang mengendarai mobil dengan pintu terbuka, 3 pelaku begal yang berboncengan berusaha mengambil handpone korban Armanda dan salah satu korban wanita Yohana dapat pukulan pada bagian pipi kiri saat berteriak jambret. Warga langsung berhamburan keluar saat mendengar suara teriakan melakakun pengejaran dan mengamankan 1 orang pelaku hingga mendapat bogem mentah. Untungnya Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sayyed Ahmad yang merespon cepat laporan masyarakat tiba dilokasi dengan cepat dan berhasil mengevakuasi tersangka ke Posko Resmob Polsek Panakkukang. Iptu Sayyed Ahmad menerangkan bahwa kami berhasil mengevakuasi tersangka dari amukan warga di jalan Topaz Raya lantaran terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan saat melalukan aksinya dirinya dalam pengaruh lem fox. Itu dikuatkan dengan ditemukannya 2 kaleng lem fox dikendaraannya yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti.”kata Ahmad Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan bahwa anggota kami telah mengamankan 1 orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan saat ini tersangka masih dalam proses pengembangan terhadap 2 rekannya yang berhasil lolos. Artikel : simponinews Download with nice filename

Mei 19, 2019
Respon cepat Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengevakuasi pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) dari amukan Warga, Minggu (19/5/20...

Tim Resmob Polsek Panakkukang dengan terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) lantaran ingin mengelabui polisi, Senin (20/5/2019). Muh. Sudirman alias Ogi (18) warga jalan Cilallang Jaya dan Muh. Akhdisya alias Nunu (18) warga Perumahan Bumi Laikang Indah Sudiang kota Makassar. Keduanya merupakan Residivis kasus Begal yang dimana kedua tersangka baru sebulan keluar menghirup udara segar sudah melakukan aksinya kembali sebanyak 4 kali diwilayah hukum Polsek Panakkukang. Terungkapnya kasus begal ini berawal salah satu pelaku Muh. Akhdisya alias Nunu tertangkap tangan oleh warga di jalan Topaz Raya Kelurahan Masale melakukan aksi begal dan diamankan Resmob Polsek Panakkukang. Dari hasil keterangan tersangka menyebut dua naman rekannya yang berhasil meloloskan diri, sehingga dilakukan pengembangan terhadap rekannya yang dipimpin Panit Resmob Ipda Roberth Hariyanto Siga. Roberth menceritakan bahwa kami personil resmob Polsek Panakkukang melakukan pengembangan salah satu tersangka di jalan Cilallang dan berhasil mengamankan tersangka Muh Sudirman alias Ogi yang berperan dalam aksinya sebagai Joki. Kemudian kami melanjutnya perjalanan menuju Moncongloe Kabupaten Maros Sulawesi Selatan terhadap lelaki Teguh (DPO) namun dalam perjalanan kedua pelaku ini berusaha melakukan perlawanan untuk berusaha kabur, sehingga kami memberikan tembakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka pada bagian kaki kanan lantaran tak mengindahkan tembakan peringatan.”kata Roberth Keduanya pun kami larikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Panakkukang.”tutup Roberth Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap menerangkan bahwa benar kami telah mengamankan dua tersangka pencurian dengan kekerasan yang dimana kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Kedua tersangka ini baru sebulan keluar dari Lapas Makassar dan melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Panakkukang sebanyak 4 TKP.”terang Ananda. Adapun barang bukti kami amankan saat ini 1 unit handphone korban dan 1 unit motor yang digunakan tersangka saat melalukan aksinya. Sehingga kami terapkan pasal 365 KHUP dengan Download with nice filename

Mei 19, 2019
Tim Resmob Polsek Panakkukang dengan terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) lantaran ingin mengelabui polisi,...

Selasa, 31 Maret 2020

Minggu, 14 Juni 2020

Rabu, 22 April 2020

Adbox
loading...