loading...

Minggu, 19 Mei 2019

Makassar – Tim Resmob Polsek Panakkukang dengan terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) lantaran ingin mengelabui polisi, Senin (20/5/2019). Muh. Sudirman alias Ogi (18) warga jalan Cilallang Jaya dan Muh. Akhdisya alias Nunu (18) warga Perumahan Bumi Laikang Indah Sudiang kota Makassar. Keduanya merupakan Residivis kasus Begal yang dimana kedua tersangka baru sebulan keluar menghirup udara segar sudah melakukan aksinya kembali sebanyak 4 kali diwilayah hukum Polsek Panakkukang. Terungkapnya kasus begal ini berawal salah satu pelaku Muh. Akhdisya alias Nunu tertangkap tangan oleh warga di jalan Topaz Raya Kelurahan Masale melakukan aksi begal dan diamankan Resmob Polsek Panakkukang. Dari hasil keterangan tersangka menyebut dua naman rekannya yang berhasil meloloskan diri, sehingga dilakukan pengembangan terhadap rekannya yang dipimpin Panit Resmob Ipda Roberth Hariyanto Siga. Roberth menceritakan bahwa kami personil resmob Polsek Panakkukang melakukan pengembangan salah satu tersangka di jalan Cilallang dan berhasil mengamankan tersangka Muh Sudirman alias Ogi yang berperan dalam aksinya sebagai Joki. Kemudian kami melanjutnya perjalanan menuju Moncongloe Kabupaten Maros Sulawesi Selatan terhadap lelaki Teguh (DPO) namun dalam perjalanan kedua pelaku ini berusaha melakukan perlawanan untuk berusaha kabur, sehingga kami memberikan tembakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka pada bagian kaki kanan lantaran tak mengindahkan tembakan peringatan.”kata Roberth Keduanya pun kami larikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Panakkukang.”tutup Roberth Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap menerangkan bahwa benar kami telah mengamankan dua tersangka pencurian dengan kekerasan yang dimana kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Kedua tersangka ini baru sebulan keluar dari Lapas Makassar dan melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Panakkukang sebanyak 4 TKP.”terang Ananda. Selengkapnya di SimponiNews.com #makassar #begal Download with nice filename | Makassar Info Berita Terbaru



Makassar – Tim Resmob Polsek Panakkukang dengan terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) lantaran ingin mengelabui polisi, Senin (20/5/2019). Muh. Sudirman alias Ogi (18) warga jalan Cilallang Jaya dan Muh. Akhdisya alias Nunu (18) warga Perumahan Bumi Laikang Indah Sudiang kota Makassar. Keduanya merupakan Residivis kasus Begal yang dimana kedua tersangka baru sebulan keluar menghirup udara segar sudah melakukan aksinya kembali sebanyak 4 kali diwilayah hukum Polsek Panakkukang.

Terungkapnya kasus begal ini berawal salah satu pelaku Muh. Akhdisya alias Nunu tertangkap tangan oleh warga di jalan Topaz Raya Kelurahan Masale melakukan aksi begal dan diamankan Resmob Polsek Panakkukang.

Dari hasil keterangan tersangka menyebut dua naman rekannya yang berhasil meloloskan diri, sehingga dilakukan pengembangan terhadap rekannya yang dipimpin Panit Resmob Ipda Roberth Hariyanto Siga.

Roberth menceritakan bahwa kami personil resmob Polsek Panakkukang melakukan pengembangan salah satu tersangka di jalan Cilallang dan berhasil mengamankan tersangka Muh Sudirman alias Ogi yang berperan dalam aksinya sebagai Joki.

Kemudian kami melanjutnya perjalanan menuju Moncongloe Kabupaten Maros Sulawesi Selatan terhadap lelaki Teguh (DPO) namun dalam perjalanan kedua pelaku ini berusaha melakukan perlawanan untuk berusaha kabur, sehingga kami memberikan tembakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka pada bagian kaki kanan lantaran tak mengindahkan tembakan peringatan.”kata Roberth

Keduanya pun kami larikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Panakkukang.”tutup Roberth

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap menerangkan bahwa benar kami telah mengamankan dua tersangka pencurian dengan kekerasan yang dimana kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

Kedua tersangka ini baru sebulan keluar dari Lapas Makassar dan melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Panakkukang sebanyak 4 TKP.”terang Ananda.

Selengkapnya di SimponiNews.com

#makassar

#begal

Download with nice filename



Sumber : Makassar –Tim Resmob Polsek Panakkukang dengan terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) lantaran ingin mengelabui polisi, Senin (20/5/2019). Muh. Sudirman alias Ogi (18) warga jalan Cilallang Jaya dan Muh. Akhdisya alias Nunu (18) warga Perumahan Bumi Laikang Indah Sudiang kota Makassar. Keduanya merupakan Residivis kasus Begal yang dimana kedua tersangka baru sebulan keluar menghirup udara segar sudah melakukan aksinya kembali sebanyak 4 kali diwilayah hukum Polsek Panakkukang. Terungkapnya kasus begal ini berawal salah satu pelaku Muh. Akhdisya alias Nunu tertangkap tangan oleh warga di jalan Topaz Raya Kelurahan Masale melakukan aksi begal dan diamankan Resmob Polsek Panakkukang. Dari hasil keterangan tersangka menyebut dua naman rekannya yang berhasil meloloskan diri, sehingga dilakukan pengembangan terhadap rekannya yang dipimpin Panit Resmob Ipda Roberth Hariyanto Siga. Roberth menceritakan bahwa kami personil resmob Polsek Panakkukang melakukan pengembangan salah satu tersangka di jalan Cilallang dan berhasil mengamankan tersangka Muh Sudirman alias Ogi yang berperan dalam aksinya sebagai Joki. Kemudian kami melanjutnya perjalanan menuju Moncongloe Kabupaten Maros Sulawesi Selatan terhadap lelaki Teguh (DPO) namun dalam perjalanan kedua pelaku ini berusaha melakukan perlawanan untuk berusaha kabur, sehingga kami memberikan tembakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka pada bagian kaki kanan lantaran tak mengindahkan tembakan peringatan.”kata Roberth Keduanya pun kami larikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Panakkukang.”tutup Roberth Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap menerangkan bahwa benar kami telah mengamankan dua tersangka pencurian dengan kekerasan yang dimana kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Kedua tersangka ini baru sebulan keluar dari Lapas Makassar dan melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Panakkukang sebanyak 4 TKP.”terang Ananda. Selengkapnya di SimponiNews.com #makassar #begal

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...