RADARMAKASSAR.COM – Anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga mengaku sangat disayangkan adanya pihak memperalat masyarakat hanya untuk kepentingan gubernur agar hak angket tidak mengeluarkan rekomendasi yang akan berujung pemberhentian.
"Perlu dipahami hak angket adalah hak konstitusi anggota DPRD dan undang undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur itu, justru dengan menurunkan massa bayaran itu menandakan ada yang tidak beres, kalau tidak salah tidak perlu takut dan khawatir," kata Rangga.
Rangga menegaskan, tindakan pemaksaan itu inkonstitusional dan akan terkesan takut kehilangan jabatan sampai orang orang yang tidak paham konstitusi digerakkan untuk menekan panitia hak angket.
"Kami sedikitpun tidak gentar dengan tekanan massa bayaran, menegakkan kebenaran memang ada konsekuensi nya tetapi buat saya ketakutan hanya ada pada orang orang yg tidak mengenal Tuhan," tegasnya. (kas)
Sumber : Radar Makassar
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
