loading...

Senin, 19 Agustus 2019

KapolrestabesSurabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 43 mahasiswa Papuatelah dipulangkan ke Asrama Mahasiswa Papuapada Minggu (18/8/2019) dini hari. Sandi menyampaikan, 43 mahasiswa tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya dan kembali ke asrama mereka di Jalan Kalasan, Surabaya, pukul 00.00 WIB. "Dari hasil pemeriksaan (43 mahasiswa Papua) mengaku tidak mengetahui ( perusakan bendera). Jadi kami pulangkan sementara," kata Sandi, Minggu. . Meski demikian, ia memastikan akan tetap mendalami kasus tersebut dengan mengevaluasi secara menyeluruh keterangan 43 mahasiswa Papua tersebut.Di samping itu, pihaknya juga akan mempelajari sejumlah alat bukti yang ditemukan dari Asrama Mahasiswa Papua. . "Kami masih pelajari keterangan 43 mahasiswa Papua. Karena itu perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga kita tahu bahan keterangannya secara utuh," ujar Sandi. Mengenai barang bukti yang ditemukan, Sandi menyebut masih perlu dilakukan pendataan tentang jumlah dan jenis barang bukti tersebut. . Kuasa hukum mahasiswa Papua Fatkhul Khoir menyampaikan, penangkapan terhadap 43 mahasiswa Papua itu berdasarkan laporan salah satu kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang menuduh mahasiswa Papua telah merusak tiang bendera dan membuang bendera Merah Putih ke selokan. . Khoir yang juga ketua Kontras Surabaya itu berujar, 43 mahasiswa Papua tersebut telah dimintai keterangan melalui BAP. . Kliennya juga disangkakan Pasal 66 juncto Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Lambang Negara. "Namun saat ditanya, rata-rata mereka tidak tahuperusakan bendera mana yang dimaksudkan pelapor," kata Khoir. Pihaknya menyesalkan tindakan represif yang dilakukan polisi lantaran telah menembakkan gas air mata dan mendobrak pintu pagar asrama. . Ia menegaskan, mahasiswa Papua sejatinya bersedia bersikap kooperatif memenuhi panggilan polisi. Namun, karena banyaknya massa yang mengepung asrama, para mahasiswa ketakutan. "Polisi sendiri tak memberi jaminan keamanan," ujar dia. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 43 mahasiswa asal Papua dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. . Artikel : Kompas.com Download with nice filename | Makassar Info Berita Terbaru



KapolrestabesSurabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 43 mahasiswa Papuatelah dipulangkan ke Asrama Mahasiswa Papuapada Minggu (18/8/2019) dini hari.

Sandi menyampaikan, 43 mahasiswa tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya dan kembali ke asrama mereka di Jalan Kalasan, Surabaya, pukul 00.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan (43 mahasiswa Papua) mengaku tidak mengetahui ( perusakan bendera). Jadi kami pulangkan sementara," kata Sandi, Minggu.

.

Meski demikian, ia memastikan akan tetap mendalami kasus tersebut dengan mengevaluasi secara menyeluruh keterangan 43 mahasiswa Papua tersebut.Di samping itu, pihaknya juga akan mempelajari sejumlah alat bukti yang ditemukan dari Asrama Mahasiswa Papua.

.

"Kami masih pelajari keterangan 43 mahasiswa Papua. Karena itu perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga kita tahu bahan keterangannya secara utuh," ujar Sandi.

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Sandi menyebut masih perlu dilakukan pendataan tentang jumlah dan jenis barang bukti tersebut.

.

Kuasa hukum mahasiswa Papua Fatkhul Khoir menyampaikan, penangkapan terhadap 43 mahasiswa Papua itu berdasarkan laporan salah satu kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang menuduh mahasiswa Papua telah merusak tiang bendera dan membuang bendera Merah Putih ke selokan.

.

Khoir yang juga ketua Kontras Surabaya itu berujar, 43 mahasiswa Papua tersebut telah dimintai keterangan melalui BAP.

.

Kliennya juga disangkakan Pasal 66 juncto Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Lambang Negara.

"Namun saat ditanya, rata-rata mereka tidak tahuperusakan bendera mana yang dimaksudkan pelapor," kata Khoir.

Pihaknya menyesalkan tindakan represif yang dilakukan polisi lantaran telah menembakkan gas air mata dan mendobrak pintu pagar asrama.

.

Ia menegaskan, mahasiswa Papua sejatinya bersedia bersikap kooperatif memenuhi panggilan polisi. Namun, karena banyaknya massa yang mengepung asrama, para mahasiswa ketakutan.

"Polisi sendiri tak memberi jaminan keamanan," ujar dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 43 mahasiswa asal Papua dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

.

Artikel : Kompas.com

Download with nice filename



Sumber : instagram makassar_iinfo

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...