loading...

Kamis, 01 Agustus 2019

Sasar Kasus 3C, Polsek Manggala Ciduk Jambret Jalanan | LiputanMakassar.com | Makassar Info Berita Terbaru


Sasar Kasus 3C, Polsek Manggala Ciduk Jambret Jalanan

RADAR MAKASAR- Upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, Kepolisian Sektor Manggala kembali mengamankan pelaku penjambretan yang kerap kali beraksi di jalanan.

Tim Operasional Sektor Manggala menangkap pelaku kejahatan bernama Agustiar (20), pekerja buruh bangunan ini beralamat di Perumahan Nusa Mappala, Pangkabinanga Kecamata Pallangga Kabupaten Gowa.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Antang Kecamatan Manggala, Makassar. Ditangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Hp merek Iphone 6S warna gold. Ia ditangkap atas dasar laporan korban bernama Salsabila pada 29 Oktober lalu.

Dari pengakuan pelaku, menerangkan bahwa saat itu pelaku bersama dengan rekannya berinisial RMT melihat korban sedang memegan HP, ia pun langsung mendekat dan menarik hp korban kemudian melarikan diri ke arah perumahan pemda. Saat itu pelaku menggunakan motor yamaha fino warna ungu, dan terjadi pada Kamis tanggal 28 Juli 2019 sekitar pukul 17. 00 Wita di Jalan Lasuloro. Sementara pelaku RMT saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO).

Panit 2 Reskrim Polsek Manggala, Ipda Muh Ahsar menerangkan, kronologi penangkapan pelaku berawal saat aparat sedang melakukan penyelidikan kasus curat, curas, dan curanmor (3C) di wilayah hukumnya, aparat kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Keberadaan diduga pelaku jambret sementara berada sekitar Jalan Lasuloro, aparat kemudian langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang diduga pelaku. "Barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut," tegaz Ashar (jar)



Sumber : Radar Makassar

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...