

SULSELBERITA.COM. Takalar - Tua tua keladi, makin tua makin menjadi, kalimat tersebut pantasnya di sematkan pada RDT (60), seorang petani, yang beralamat di Campagaya Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, pasalnya, meski sudah bau tanah, tapi ternyata Nafsunya masih tetap tinggi.
Akibat tak mampu menahan nafsu birahinya, kakek yang sudah bau tanah tersebut, harus berurusan dengan polisi, karena di duga telah melakukan Pencabulan terhadap NR (4), anak di bawah umur yang masih sekampung dengan dirinya, Senin (04/2/2019).
Tak terima anaknya di cabuli oleh pelaku, orang tua korban, Usman (48) akhirnya melaporkan RDT (60) Ke Satuan Pelayanan SPKT Mapolres Takalar, dengan nomor laporan Polisi, Nomor :LP / 63 / II / 2019 / SPKT.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengangkat pakaian korban, lalu memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin korban dan memain mainkannya.
"Pelaku mengangkat pakaian korban lalu memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin korban, pelaku sudah melakukan secara berulang kali dan kejadian tersebut baru diketahui pada hari Sabtu tanggal 2/2/2019 sekitar pukul 20.00 wita,"ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Bripka Iswanto
Lebih jauh diungkapkan Iswanto "Pada saat itu, korban bersama dengan tantenya Bunga sedang menonton TV, kemudian korban menceritakan dan mempraktekkan kejadian yang dialaminya. Mendengar kejadian tersebut, Bunga langsung menghubungi orang tua korban". Tutup Iswanto.
SPK bersama dengan piket fungsi mendatangi Tempat kejadian Perkara (TKP), melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk dapat diamankan ke Mapolres Takalar, guna menghindari terjadinya amukan massa dari pihak keluarga korban.
Sumber : SULSEL BERITA
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
