
[unable to retrieve full-text content]
detikNewsSelasa, 30 Apr 2019 12:03 WIB Pria Penyebar Isu Provokasi 22 Mei Rusuh Terancam 6 Tahun Penjara
SA ditetapkan sebagai tersangka karena menyebar isu provokasi bakal terjadinya kerusuhan 22 Mei saat penetapan rekapitulasi Pilpres.
Sumber : www.detik.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
