loading...

Sabtu, 01 Juni 2019

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pekerjaan Betonisasi Takalar Segera dilaporkan oleh L- Bakon dan LSM Gertak | LiputanMakassar.com | Makassar Info Berita Terbaru


SULSELBERITA.COM.Takalar -  Pekerjaan beberapa ruas jalan berupa betonisasi di Takalar, Yang di kerjakan oleh perusahaan PT. DIEGO PUTRA KONSTRUKSI dengan besaran anggaran Rp. 10.933.364.000,-dengan nomor kontrak, 28/KTR-DAK/DPU.PRPKP-BM/IV/2019 dalam jangka waktu pelaksanaan 150 hari kelender yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)T.A 2019, di duga tidak sesuai spesifikasi.

Adapun pekerjaan betonisasi yang dimaksud adalah  Ruas 1(satu) terletak si jalan Galesong-Limbung, Ruas 2 (dua) Bontomanai Taipa dan ruas 3 (tiga) Bontomanai Balang.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang Aktivis dari LSM GERTAK," Sikki Yogi" kepada  awak media saat konfirmasi hasil investigasi yang dilakukannya.

Sikki Yogi mengungkapkan  jika beberapa item pekerjaan betonisasi yang di laksanakan oleh PT.DIEGO PUTRA KONSTRUKSI, tersebut diduga di kerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi.

" Dari Hasil Investigasi kami dilapangan, proses pelaksanaannya diduga banyak yang tidak berkeseauaian, mulai dari pekerjaan Lapisan Pondasi Agregatnya (LPA), pemasangan besi melintangnya dan Pemasangan plastik yang kedap air secara merata". Ungkapnya. Jumat, (31/5/2019).

Menurut Sikki yang biasa di sapa Yogi, "Fungsi pemasangan Plastik kedap air secara merata, juga sangat mendukung kualitas hasil pekerjaan, sebab pemasangan plastik secara merata berfungsi agar air semen dari plat beton yang dicor nantinya tidak meresap ke dalam lapisan di bawahnya, dan juga untuk mencegah adanya ikatan antara plat beton dengan lapis pondasi bawah yang akan mengakibatkan terjadinya retak-retak pada plat beton setelah terjadinya penyusutan pada waktu pengerasan beton, " Ungkap Yogi lagi.

"Kami akan terus melakukan investigasi di lapangan, karena di sisi lain masih ada lagi beberapa ruas pekerjaan cor beton yang masih di kerjakan yang belum jelas siapa pelaksananya," tutup Yogi.

Sementata itu, Lembaga Badan Anti Korupsi Nasional (L-BAKON) Syukur Jafar,ds selaku Korwil Sul-SelBar, mengatakan bahwa pekerjaan Cor Beton di 3 (tiga) ruas yang di kerjakan PT.DIEGO PUTRA KONSTRUKSI selaku pelaksana pekerjaan, di duga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan, yang mana di lihat dari proses penimbunan dasar yaitu, lapisan pondasi agregat(LPA), menggunakan tanah timbunan berwarna merah yang bercampur batu-batuan alam.

"Lapisan pondasi agregat yang di gunakan kami menduga keras, juga tidak memiliki kandungan pasir pada lapisan dasar yang di berikan," jelasnya.

"Di sisi lain, hasil dari pekerjaan ruas 1(satu) letaknya jalan Galesong-Limbung, desa Mario dan Pa'rasangan beru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, yang selesai di Cor Beton, sudah nampak kelihatan dengan banyaknya keretakan-kertakan yang kelihatan, tandanya sudah tidak sesuai dengan yang di anjurkan," ujarnya.

Lanjut ia juga mengatakan, "Mami akan terus melakukan investigasi di lapangan dan menunggu laporan-laporan masyarakat terkait dengan pekerjaan yang bertujuan demi kesejahteraan masyarakat.

Kami dari 2(dua) Lembaga akan bersatu, antara L-BAKON dan LSM GERTAK akan melakukan pengumpulan data-data dari hasil investigasi kami di lapangan lalu kami kaji secara bersama-sama.

Lanjut di tegaskan," kalau ada indikasi kerugian Negara maka akan kami laporkan kepihak Berwenang, dan apabila ada kerugian Negara yang ditimbulkan maka kami tidak segan-segan akan melaporkan " Tegasnya .

Bersambung berita selanjutnya...



Sumber : SULSEL BERITA

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...