loading...

Minggu, 16 Juni 2019

Polda Sulsel menangkap seorang remaja berinisial BF (18) setelah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas). BF terlibat aksi jambret dengan merampas Handphone (HP) korbannya saat sedang di jalan. “Resmob Polda Sulsel telah mengamankan terhadap pelaku tindak pidana curas atau jambret dan curat d isejumlah tempat di Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani saat dikonfirmasi, Minggu 16 Juni 2019. Penangkapan BF, kata Dicky, dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. “Polisi yang bergerak cepat kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Sabtu (15 Juni 2019) sekitar pukul 01.00 WITA bertempat di Jalan Antang Borong,” ungkapnya. Berdasarkan informasi di lapangan, lanjut Dicky, tersangka berada di rumahnya di Jalan Antang Borong kemudian petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan BF. Selain terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di sepuluh lokasi di Makassar. BF juga terlibat aksi pencurian burung milik sejumlah warga yang disimpan di rumahnya. “Pada bulan Februari 2019, tersangka berhasil mengambil burung jalak dan mengambil burung ngurai batu,” ujar Dicky. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah handpone dan motor milik pelaku. Sementara 3 rekan pelaku yakni AS, PI dan AG kini masih dalam pengejaran petugas. Artikel : terkini.id Download with nice filename | Makassar Info Berita Terbaru



Polda Sulsel menangkap seorang remaja berinisial BF (18) setelah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas). BF terlibat aksi jambret dengan merampas Handphone (HP) korbannya saat sedang di jalan. “Resmob Polda Sulsel telah mengamankan terhadap pelaku tindak pidana curas atau jambret dan curat d isejumlah tempat di Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani saat dikonfirmasi, Minggu 16 Juni 2019.

Penangkapan BF, kata Dicky, dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. “Polisi yang bergerak cepat kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Sabtu (15 Juni 2019) sekitar pukul 01.00 WITA bertempat di Jalan Antang Borong,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, lanjut Dicky, tersangka berada di rumahnya di Jalan Antang Borong kemudian petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan BF.

Selain terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di sepuluh lokasi di Makassar. BF juga terlibat aksi pencurian burung milik sejumlah warga yang disimpan di rumahnya. “Pada bulan Februari 2019, tersangka berhasil mengambil burung jalak dan mengambil burung ngurai batu,” ujar Dicky.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah handpone dan motor milik pelaku. Sementara 3 rekan pelaku yakni AS, PI dan AG kini masih dalam pengejaran petugas.

Artikel : terkini.id

Download with nice filename



Sumber : instagram makassar__info

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...