loading...

Selasa, 30 Juli 2019

1 videos. Alhamdulillah.... Tenant yg menjual masakan (maaf) Babi di mall pipo makassar ditutup oleh manajemen Pipo. . Seperti diketahui dilansir dari Sulselberita.com, beberapa tenant food di mall tersebut dengan sangat terbuka menjual produk makanan haram berupa olahan babi & makanan haram lainnya tanpa mengindahkan sisi etika dan aspek nilai religi yang seharusnya dijaga dan dihormati. . Seperti diketahui dalam Syariat Islam, Daging Babi dan Anjing merupakan diantara hewan yang Haram sekaligus Najis, baik dalam keadaan hidup maupun saat diolah menjadi makanan. . Bahkan dalam Mazhab Syafii, Asap yang keluar atau minyak yang terpercik dari pembakaran olahan daging haram ini otomatis berdampak najis pula ( Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, Juz : 20 Hal : 240). . " Olehnya itu butuh pengawasan extra ketat dan regulasi yang jelas terkait penjualan dan penyajian Daging Babi dan makanan haram lainnya, mengingat Mall ini dikunjungi oleh Masyarakat mayoritas Muslim dari usia dini. Amat disayangkan pula sama sekali tidak ada Papan Pemberitahuan yang jelas terkait Daging yang dijual adalah HARAM dan kami secara tegas menghimbau kepada pihak pengelola untuk menghormati kaum Muslimin yg berkunjung ke Mall Pipo dan jika tenamt jajanan haram tersebut masih berjualan maka kami akan turun ke lokasi" tegas Zulkifli, Ketua BRIGADE MUSLIM INDONESIA (BMI) . . . . Video Dari ustadz andalang @dasadlatif1212 Download with nice filename | Makassar Info Berita Terbaru



1 videos.

Alhamdulillah.... Tenant yg menjual masakan (maaf) Babi di mall pipo makassar ditutup oleh manajemen Pipo.

.

Seperti diketahui dilansir dari Sulselberita.com, beberapa tenant food di mall tersebut dengan sangat terbuka menjual produk makanan haram berupa olahan babi & makanan haram lainnya tanpa mengindahkan sisi etika dan aspek nilai religi yang seharusnya dijaga dan dihormati.

.

Seperti diketahui dalam Syariat Islam, Daging Babi dan Anjing merupakan diantara hewan yang Haram sekaligus Najis, baik dalam keadaan hidup maupun saat diolah menjadi makanan.

.

Bahkan dalam Mazhab Syafii, Asap yang keluar atau minyak yang terpercik dari pembakaran olahan daging haram ini otomatis berdampak najis pula ( Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, Juz : 20 Hal : 240).

.

" Olehnya itu butuh pengawasan extra ketat dan regulasi yang jelas terkait penjualan dan penyajian Daging Babi dan makanan haram lainnya, mengingat Mall ini dikunjungi oleh Masyarakat mayoritas Muslim dari usia dini. Amat disayangkan pula sama sekali tidak ada Papan Pemberitahuan yang jelas terkait Daging yang dijual adalah HARAM dan kami secara tegas menghimbau kepada pihak pengelola untuk menghormati kaum Muslimin yg berkunjung ke Mall Pipo dan jika tenamt jajanan haram tersebut masih berjualan maka kami akan turun ke lokasi" tegas Zulkifli, Ketua BRIGADE MUSLIM INDONESIA (BMI) .

.

.

.

Video Dari ustadz andalang @dasadlatif1212

Download with nice filename



Sumber : instagram : sosmedmakassar

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...