BULUKUMBA — Dengan wajah memelas, dua pria ini harus tertunduk. Aksinya terhenti di depan Satres Narkoba Polres Bulukumba. Saat hendak menikmati akhir pekan, mereka justru tersandung kasus narkoba, Jumat malam (28/2/2020).
Mereka ditangkap di Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujungloe. Sekitar 15 kilometer dari Kota Bulukumba. Keduanya ditetapkan sebagai pelaku.
MA (44) alamat Jalan l KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bentenge, Kota Bulukumba harus mendekap. Pria yang diketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan temannya, BA (49), ikut terseret karena juga kedapatan memiliki barang harap jenis sabu-sabu. Pria ini merupakan warga Batu Karambu, Desa Batu Lohe, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba.
"Anggota Sat Narkoba Polres Bulukumba, melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap MA. Ditemukan menguasai serta menyimpan narkotika jenis sabu sehingga diamankan barang bukti. Saat itu pelaku mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari BA bin Raja. Saat pengembangan, ikut ditangkap," kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali kepada media, Minggu (1/3/2020).
Barang bukti 2 saset sabu diamankan polisi. Kini bersama tersangka digiring ke Mapolres untuk ditindaklanjuti. (*)
Related posts
Sumber : celebes-news.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.