

ANTARA - Sesuai dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Walikota Malang, Sutiaji melarang semua PNS untuk mudik pada lebaran nanti. Bagi PNS yang melanggar akan mendapat sanksi ringan hingga berat, bahkan terancam akan dinonaktifkan. Upaya ini sebagai cara efektif dalam mencegah semakin merebaknya COVID-19. (Achmad Syaiful Afandi/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)
Sumber : Makassar.AntaraNews.Com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
