

Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Haji kurang lebih Rp 23,6 Milyar bersumber dari dana alokasi khsusu (DAK) Kemenkes RI tahun anggaran 2018 menguji hukum di Sulawesi Selatan.
Pasalnya kasus ini telah dilaporkan kepada Kejati Sulsel beberapa waktu lalu oleh LSM Perak. Namun, alasan demi alasanpun diglontorkan pihak Kejati Sulsel disinyalir untuk menutup nutupi.
Viralnya kasus ini di Media Sosial membuat netizen dari berbagai kalangan angkat bicara. Salah satunya dikutip dari laman instagram Sosmed Makassar malam ini, Ikhobal mengatakan bahwa Perpres nomor 16 tahun 2018 pelaksana wajib melakukan E-Purchasing.
⠀
“Perpres no.16 tahun 2018 pasal 50 ayat (5) sdh jelas mengatakan pelaksana epurchasing WAJIB dilakukan untuk barang dan jasa yang menyangkut pemenuhan kebutuhan nasional dan/atau strategis yang ditetapkan oleh mentri, kepala lembaga atau kepala daerah..jadi kalau nulelangi barang yang ada di ecatalog salah ko memang bro apapun alasannya,” kutip.
Sejalan dengan Perpres nomor 16 tahun 2018, Kasubag Perencana dan Program Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Hasbullah mempertegas alat kesehatan yang terdaftar dalam Catalog wajib E-Catalog. Begitu juga dengan penyampaian Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Bachtiar bahwa seharusnya E-Catalog
Keluarnya Legal Opinion (pendapat hukum) Kejati Sulsel kepada RSUD Haji atas balasan surat tersebut sebelum dilakukan lelang Alkes catalog, itu dianggap KPA, Ahdy Syafar berupa rekomendasi.
Namun beda halnya Kejati Sulsel lewat Kasi Penkum, Salahuddin, menyampaikan keluarnya surat pendapat hukum tersebut berdasarkan LKPP.
⠀
“Saya bukan Pengamat hukum saya adalah penegak hukum berfungsi kehumasan menyarankan apa yang dilakukan kejaksaan tinggi dalam hal kiat kinerjanya. Kalau masalah meminta tanggapan terkait Perpres mungkin silahkan ke teoritisi profesor, bisa juga ke yang pembuat undang-undang bisa juga yang membuat peraturan presiden itu sendiri,” beber Salahuddin.
Sumber : instagram : sosmedmakassar
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
