
[unable to retrieve full-text content]
detikNewsRabu, 13 Mar 2019 13:28 WIB 12 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 8 M Dimusnahkan di Sulsel
Bea Cukai Sulsel memusnahkan 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp 8 miliar. Ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai kurun waktu satu tahun terakhir.
Sumber : www.detik.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
