

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Musafir Pababbari memberikan klarifikasi soal isu jual beli jabatan di Lingkup Kementerian Agama.
Isu ini mengemuka usai mantan Ketua MK Mahfud MD blak-blakan dalam acara ILC 19 Maret lalu.
Musafir dengan tegas membantah dugaan isu jual jabatan tersebut. Ia bahkan menyesalkan pernyataan Mahfud karena tak terlebih dahulu melakukan klarifikasi ke UIN Alauddin sebelum mengeluarkan statement.
⠀
“Apa yang disampaikan itu tidak sesuai. Tidak ada seperti itu, dimana saya mau ambil uang Rp 5 miliar?” kata Musafir saat konferensi pers di Kampus II UIN Alauddin, Samata, Gowa, Rabu (27/3/2019).
⠀
Musafir juga membantah pernyataan Mahfud soal Prof Andi Faisal Bakti yang disebutkan menang oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, tak kunjung dilantik menjadi Rektor UIN Alauddin Makassar.
Menurutnya, PTUN menyatakan menang dan harus dilantik karena mengira anggota Senat Universitas pada pemilihan Rektor waktu itu kuorum. Padahal nyatanya tak mencapai 2/3 dari anggota senat.
⠀
“Andi Faisal Bakti menang di PTUN tapi tidak dilantik bukan karena tak mampu membayar. Tapi, memang tidak kuorum sehingga dianulir oleh Menteri Agama,” lanjutnya.
Selain itu, Musafir pun menepis adanya aturan yang dikeluarkan oleh Kemenag setelah Faisal Bakti dinyatakan menang. Dalam aturan itu disebut calon Rektor harus berdomisili di kampus minimal enam bulan sebelum pemilihan.
Sementara Ketua Senat Universitas pada waktu pemilihan Rektor sekaligus Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan Prof Lomba Sultan mengaku kecewa dengan pernyataan Mahfud MD.
Ia mengatakan, pemilihan Rektor masih menggunakan Statuta (aturan) di masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dimana Rektor pilih oleh anggota senat. Bukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang pengangkatan dalam pemberhentian Rektor pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
Dalam regulasi itu disebutkan, Rektor di perguruan tinggi keagamaan tidak lagi melalui pemungutan suara senat. Melainkan dipilih oleh Menteri Agama RI berdasarkan pertimbangan kualitatif dari senat.
Baca selengkapnya di sulsel.pojoksatu.id
Sumber : instagram : sosmedmakassar
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
