

Timsus Polda Sulsel berhasil mengungkap dua tersangka pencurian dengan kekerasan (begal) dan pencurian kendaraan roda dua (curanmor) Senin (18/3/2019)
Kedua tersangka Faizal (21) dan Arfah (21) merupakan warga Kapasa Raya Kecamatan Tamalanrea kota Makassar dibekuk ditempat persembunyiannya oleh Timsus Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Arthenius MB.
Ipda Arthenius MB menjelaskan bahww kedua tersangka terlibat dalam dua kasus baik begal yang tergolong sadis yang tidak segan melukai korbannya dan melakukan pencurian kendaraan roda (Curanmor). Dalam aksi kedua tersangka, mereka berkelompok hingga saat ini anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan lainnya.”ucap Arthen
Untuk saat ini kami telah mengamankan 2 unit sepeda motor dan 1 unit handphone dan saat ini kami berkoordinasi dengan Polsek Tamalanrea guna menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.”tutupnya
Sumber : simponinews
Sumber : instagram makassar__info
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
