loading...

Rabu, 24 April 2019

Tim gabungan,Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan pasangan suami istri terlibat tindak kejahatan dengan kekerasan (Jambret), Rabu (24/4/2019) sekitar pukul 00.30 Wita. Penangkapan terhadap pasangan suami istri dipimpin dua perwira, Ipda Arthenius MB dan Ipda Roberth Hariyanto Siga saat menemukan tempat persembunyiannya di jalan Rappo Jawayya Kecamatan Tallo kota Makassar. Dirga Saputra alias Digo (26) dan Dina Audina (Dina) yang merupakan pasangan suami istri diamankan saat sedang berhubungan intim dalam kamarnya. Tak mampu berbuat apa-apa dan meminta kedua tersangka mengenakan pakaiannya. Selanjutnya kedua tersangka digelandang ke posko Timsus Polda Sulsel guna dilakukan interogasi awal. Ipda Roberth Hariyanto Siga menjelaskan bahwa kedua tersangka yang kami amankan merupakan pasangan suami istri yang telah mengakui perbuatannya sebanyak 7 kali bersama sama melakukan aksi jambret di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan beberapa tempat di kota Makassar. Modus pelaku, Suami sebagai joki dan istri sebagai pemetik dengan sasaran terhadap korban yang memainkan Handphone di jalan raya.”kata Roberth Roberth menambahkan bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk komsumsi narkoba jenis sabu dan judi online Poker. Dirga Saputra alias Digo merupakan residivis dari catatan kriminalnya tersangka sudah 3 kali kami tangkap dengan kasus yang sama.”jelas Roberth Berikut keterangan kedua tersangka saat melakukan jambret di kota Makassar, 1. Tkp jln Sukaria kec. panakkukang pada hari kamis tanggal 28 Maret 2019 menarik 1 unit Handphone Galaxy J4 warna ungu dengan cara pelaku berpura-pura menanyakan jalan kepada korban lalu menarik HP korban. Lk.Dirga Saputra als Digo memiliki peran sebagai joki motor sekaligus menarik hp korban Dan berboncengan dengan Peremp.Dina Dan barang bukti di jual ke peremp. Irna seharga Rp. 800.000,- 2. Tkp jln urip sumoharjo sekitar awal Bulan april tahun 2019 berhasil mengambil sebuah Hp xiomi not 4 warna Gold dan di jual kepada seseorang yg tdk di ketahui di Kampung sapiria dengan cara bertemu di kuburan serta menukar dengan narkotika Jenis sabu. 3. Tkp jln urip sumoharjo sekitar awal Bulan maret tahun Download with nice filename | Makassar Info Berita Terbaru



Tim gabungan,Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan pasangan suami istri terlibat tindak kejahatan dengan kekerasan (Jambret), Rabu (24/4/2019) sekitar pukul 00.30 Wita.

Penangkapan terhadap pasangan suami istri dipimpin dua perwira, Ipda Arthenius MB dan Ipda Roberth Hariyanto Siga saat menemukan tempat persembunyiannya di jalan Rappo Jawayya Kecamatan Tallo kota Makassar.

Dirga Saputra alias Digo (26) dan Dina Audina (Dina) yang merupakan pasangan suami istri diamankan saat sedang berhubungan intim dalam kamarnya. Tak mampu berbuat apa-apa dan meminta kedua tersangka mengenakan pakaiannya.

Selanjutnya kedua tersangka digelandang ke posko Timsus Polda Sulsel guna dilakukan interogasi awal.

Ipda Roberth Hariyanto Siga menjelaskan bahwa kedua tersangka yang kami amankan merupakan pasangan suami istri yang telah mengakui perbuatannya sebanyak 7 kali bersama sama melakukan aksi jambret di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan beberapa tempat di kota Makassar.

Modus pelaku, Suami sebagai joki dan istri sebagai pemetik dengan sasaran terhadap korban yang memainkan Handphone di jalan raya.”kata Roberth

Roberth menambahkan bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk komsumsi narkoba jenis sabu dan judi online Poker.

Dirga Saputra alias Digo merupakan residivis dari catatan kriminalnya tersangka sudah 3 kali kami tangkap dengan kasus yang sama.”jelas Roberth

Berikut keterangan kedua tersangka saat melakukan jambret di kota Makassar,

1. Tkp jln Sukaria kec. panakkukang pada hari kamis tanggal 28 Maret 2019 menarik 1 unit Handphone Galaxy J4 warna ungu dengan cara pelaku berpura-pura menanyakan jalan kepada korban lalu menarik HP korban. Lk.Dirga Saputra als Digo memiliki peran sebagai joki motor sekaligus menarik hp korban Dan berboncengan dengan Peremp.Dina

Dan barang bukti di jual ke peremp. Irna seharga Rp. 800.000,- 2. Tkp jln urip sumoharjo sekitar awal Bulan april tahun 2019 berhasil mengambil sebuah Hp xiomi not 4 warna Gold dan di jual kepada seseorang yg tdk di ketahui di Kampung sapiria dengan cara bertemu di kuburan serta menukar dengan narkotika Jenis sabu.

3. Tkp jln urip sumoharjo sekitar awal Bulan maret tahun

Download with nice filename



Sumber : instagram makassar__info

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...