RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Taovik Ibnu Subarkah menyerahkan Zakat Fitrah atas wajib zakat seluruh personel Polres Kepulauan Selayar, Jumat (31/5/2019).
Zakat yang terkumpul itu diserahkan kepada Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kepulauan Selayar Ustdz. H. Nasir, S.Ag. M.Ag.
"Zakat salah satu pilar pokok dalam berislam. Setiap umat Islam yang mampu wajib mengeluarkan zakat sebagai bagian dari pelaksanaan rukun Islam yang ketiga," kata AKBP Taovik.
Adapun jumlah zakat yang dibayarkan adalah sebanyak 491 jiwa dengan nilai total dirupiahkan sebanyak Rp. 16.325.750 .
Penyerahan Zakat Fitrah ini disaksikan oleh para Kabag/Kasat, perwira dan Sekretaris Baznas Drs. Abdullah.
Sumber : Rakyatku.Com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.