loading...

Senin, 29 Juli 2019

MAKASSAR — Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar yang  dipimpin Kapolrestabes, Kombes Dwi Ariwibowo, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara  diblender, Senin (29/7/19). Barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 1,3 Kg. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, disita dari  empat tersangka. Masing-masing dari tersangka Irsal Akbar alias Ical, Andi Afdal iksandi alias Andi, Thamrin dan  Ilham. “Dari pemusnahan barang bukti itu, bisa dikatakan kita berhasil selamatkan 5.200 jiwa dari bahaya  penyalahgunaan narkotika, ” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika. Diari menuturkan, barang bukti 1,3 Kg yang dimusnahkan itu jika dirupiahkan nilainya mencapai miliaran. Karena  kata dia dalam 1 gram saja pelakunya bisa menjualnya Rp 1 juta lebih. “Kalau dikalkulasi dari nilai rupiahnya, itu nilainya mencapai Rp1,5 miliar lebih, ” tutur mantan Kepala Kepolisian  Sektor (Kapolsek) Panakkukang ini. Terpisah, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Dwi Ariwibowo  menambahkan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Dwi Ariwibowo menyebut, hasil operasi Antik mulai 23 Juli hingga Senin 29 Juli, pihaknya sudah mengamankan 32  orang pelaku dengan jumlah keseluruhan barang bukti sebanyak 64 saset sabu. “32 orang tersebut diduga terkait langsung dengan kepemilikan narkotika jenis sabu dan akan dirampungkan  berkas perkaranya, ” sebut perwira tiga bunga ini. Mantan Ka SPN Batua ini mejelaskan, 32 terduga pelaku itu dua ditangkap di Jl Abubakar Lambogo, dua orang di  Jl Panampu dan Jl Hartaco serta satu orang di Jl Maccini Gusung, tiga orang di Jl Dg Ngadde dan empat orang di  Jl Abd Kadir. Kemudian, satu orang Jl Andi Tonro IV, dua orang di Jl Bontoduri, dua orang Jl Bontoduri VII, dua orang Jl  Cendrawasih, empat orang Jl Monginsidi, dua orang Jl Veteran dan lima orang di Jl Hertasning. “Total yang kita amankan selama operasi Antik terhitung mulai 16 Juli sampai 29 Juli, sudah 64 orang yang  diamankan, ” tutupnya. Sumber : UPEKS.co.id #makassar #narkoba Download with nice filename | Makassar Info Berita Terbaru



MAKASSAR — Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar yang  dipimpin Kapolrestabes, Kombes Dwi Ariwibowo, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara  diblender, Senin (29/7/19). Barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 1,3 Kg. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, disita dari  empat tersangka. Masing-masing dari tersangka Irsal Akbar alias Ical, Andi Afdal iksandi alias Andi, Thamrin dan  Ilham.

“Dari pemusnahan barang bukti itu, bisa dikatakan kita berhasil selamatkan 5.200 jiwa dari bahaya  penyalahgunaan narkotika, ” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.

Diari menuturkan, barang bukti 1,3 Kg yang dimusnahkan itu jika dirupiahkan nilainya mencapai miliaran. Karena  kata dia dalam 1 gram saja pelakunya bisa menjualnya Rp 1 juta lebih. “Kalau dikalkulasi dari nilai rupiahnya, itu nilainya mencapai Rp1,5 miliar lebih, ” tutur mantan Kepala Kepolisian  Sektor (Kapolsek) Panakkukang ini.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Dwi Ariwibowo  menambahkan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk memberantas peredaran gelap narkotika.

Dwi Ariwibowo menyebut, hasil operasi Antik mulai 23 Juli hingga Senin 29 Juli, pihaknya sudah mengamankan 32  orang pelaku dengan jumlah keseluruhan barang bukti sebanyak 64 saset sabu.

“32 orang tersebut diduga terkait langsung dengan kepemilikan narkotika jenis sabu dan akan dirampungkan  berkas perkaranya, ” sebut perwira tiga bunga ini.

Mantan Ka SPN Batua ini mejelaskan, 32 terduga pelaku itu dua ditangkap di Jl Abubakar Lambogo, dua orang di  Jl Panampu dan Jl Hartaco serta satu orang di Jl Maccini Gusung, tiga orang di Jl Dg Ngadde dan empat orang di  Jl Abd Kadir.

Kemudian, satu orang Jl Andi Tonro IV, dua orang di Jl Bontoduri, dua orang Jl Bontoduri VII, dua orang Jl  Cendrawasih, empat orang Jl Monginsidi, dua orang Jl Veteran dan lima orang di Jl Hertasning.

“Total yang kita amankan selama operasi Antik terhitung mulai 16 Juli sampai 29 Juli, sudah 64 orang yang  diamankan, ” tutupnya.

Sumber : UPEKS.co.id

#makassar

#narkoba

Download with nice filename



Sumber : MAKASSAR — Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar yang dipimpin Kapolrestabes, Kombes Dwi Ariwibowo, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender, Senin (29/7/19). Barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 1,3 Kg. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, disita dari empat tersangka. Masing-masing dari tersangka Irsal Akbar alias Ical, Andi Afdal iksandi alias Andi, Thamrin dan Ilham. “Dari pemusnahan barang bukti itu, bisa dikatakan kita berhasil selamatkan 5.200 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, ” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika. Diari menuturkan, barang bukti 1,3 Kg yang dimusnahkan itu jika dirupiahkan nilainya mencapai miliaran. Karena kata dia dalam 1 gram saja pelakunya bisa menjualnya Rp 1 juta lebih. “Kalau dikalkulasi dari nilai rupiahnya, itu nilainya mencapai Rp1,5 miliar lebih, ” tutur mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang ini. Terpisah, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Dwi Ariwibowo menambahkan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Dwi Ariwibowo menyebut, hasil operasi Antik mulai 23 Juli hingga Senin 29 Juli, pihaknya sudah mengamankan 32 orang pelaku dengan jumlah keseluruhan barang bukti sebanyak 64 saset sabu. “32 orang tersebut diduga terkait langsung dengan kepemilikan narkotika jenis sabu dan akan dirampungkan berkas perkaranya, ” sebut perwira tiga bunga ini. Mantan Ka SPN Batua ini mejelaskan, 32 terduga pelaku itu dua ditangkap di Jl Abubakar Lambogo, dua orang di Jl Panampu dan Jl Hartaco serta satu orang di Jl Maccini Gusung, tiga orang di Jl Dg Ngadde dan empat orang di Jl Abd Kadir. Kemudian, satu orang Jl Andi Tonro IV, dua orang di Jl Bontoduri, dua orang Jl Bontoduri VII, dua orang Jl Cendrawasih, empat orang Jl Monginsidi, dua orang Jl Veteran dan lima orang di Jl Hertasning. “Total yang kita amankan selama operasi Antik terhitung mulai 16 Juli sampai 29 Juli, sudah 64 orang yang diamankan, ” tutupnya. Sumber : UPEKS.co.id #makassar #narkoba

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...