
[unable to retrieve full-text content]
detikNewsRabu, 27 Nov 2019 15:09 WIB Hakim: Aset Sitaan dari Abu Tours Dikembalikan ke Jemaah
PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours) dijatuhi pidana denda Rp 1 milliar terkait tindak pidana pencucian uang.
Sumber : www.detik.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
