loading...

Rabu, 27 November 2019

Pemda Soppeng Masuk Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik | LiputanMakassar.com | Makassar Info Berita Terbaru


Pemda Soppeng Masuk Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

RADARMAKASSAR.COM – Bupati Soppeng, H.Andi Kaswadi Razak SE, menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayan Publik, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Survei kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia menemukan masih banyak pemerintah daerah tingkat kepatuhannya rendah. Kendati begitu Ombudsman enggan merinci detail pemda yang mendapat rapor merah tersebut.

Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengatakan, beberapa pemda belum memiliki standar pelayanan publik yang baik.

"Diantara temuan kami, bahwa pemerintah daerah masih perlu melengkapi standar pelayanan publik dengan melengkapi informasi biaya, prosedur, jangka waktu dan kepastian hukum investasi," kata Amzulian saat memberikan sambutan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2019.

Kabag Organisasi dan Tatalaksana Setda Soppeng, Drs. Muh. Evinuddin, MPA, mengatakan, dalam penilai Ombudsman RI, Kabupaten Soppeng berhasil mendapatkan nilai 88,13 dari 63 produk layanan yang dinilai.

Kabupaten Soppeng meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari zona kuning ke zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia. "Semoga layanan publik yang ada di Kabupaten Soppeng semakin baik kedepan," harapnya. (*)



Sumber : Radar Makassar

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...