
[unable to retrieve full-text content]
detikNewsRabu, 27 Nov 2019 14:53 WIB PT Abu Tours Dipidana Denda Rp 1 Miliar
Abu Tours secara korporasi dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sumber : www.detik.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
