Pemerintah memberikan pembebasan dan diskon tarif listrik bagi pelanggan kategori tertentu. Kebijakan tersebut berupa pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Klaim token listrik gratis ini bisa diakses melalui sejumlah cara, salah satunya melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Layanan pembagian token listrik gratis bagi pelanggan prabayar (token) golongan 450 volt ampere (VA) dan diskon bagi golongan 900 VA subsidi melalui aplikasi WhatsApp dapat diakses mulai Senin (6/4/2020).
Nomor WhatsApp resmi untuk pengajuan token listrik gratis adalah 08122-123-123. "Nomor WhatsApp 08122-123-123. Insya Allah nanti akan bisa berjalan mulai hari Senin," kata Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo melalui siaran langsung di akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (3/4/3030).
Bagaimana cara mengajukan klaimnya?
Pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA prabayar (token) dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WhatsApp dengan nomor 08122-123-123. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
3. Token gratis akan muncul.
4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan. Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir. 450 VA dan 900 VA reguler Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar (reguler) akan langsung dibebaskan tagihannya pada April, Mei, dan Juni.
Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen, selama bulan April, Mei, dan Juni.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, mengatakan, proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini akan dilakukan bertahap.
"Yang sudah dimulai pada tanggal 1 April. Paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," kata Suprateka dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Ia mengatakan, kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu. Dengan adanya kebijakan ini, sebanyak kurang lebih 24 juta pengguna listrik 450 VA akan dibebaskan sepenuhnya dari biaya tagihan listrik selama 3 bulan, terhitung untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Sementara, sekitar 7 juta pengguna listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa subsidi 50 persen untuk biaya di 3 bulan yang sama. (kmp)
Related posts
Sumber : celebes-news.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
