

ANTARA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengambil langkah pencegahan wabah COVID-19 di lapas yang kapasitasnya telah berlebih. Per hari ini, telah ada 5.556 warga binaan yang dilepaskan berdasarkan aturan yang berlaku. (Farah Khadija/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)
Sumber : Makassar.AntaraNews.Com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
