
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menilai penanganan pemerintah terkait penanggulangan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 belum merata, atau tak menjangkau kaum disabilitas.
"Belum ada kebijakan khusus bagaimana penanggulangan Covid-19 bagi penyandang disabilitas," kata Choirul saat konferensi pers tata kelola penanganan Covid-19 melalui aplikasi berbagi video, Selasa (21/4).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (CNN Indonesia/Rebeca Joy Limardjo) |
Misalnya, kata dia soal lokasi para difabel ini berada atau dirawat. Dia mencontohkan, salah satu yang paling rentan adalah para penyandang disabilitas mental yang berada di panti-panti sosial.
"Berdasarkan catatan kajian Komnas HAM pada tahun 2017-2019, beberapa panti sosial bagi penyandang disabilitas mental yang dikunjungi, kapasitasnya penuh sehingga aturan jaga jarak sulit untuk diterapkan," jelasnya.
Perlindungan Buruh Migran
Selain kaum difabel, Choirul juga menyoroti soal perlindungan hingga kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan beberapa negara lain yang telah menerapkan skema lockdown.
Menurutnya, tak sedikit buruh migran pulang dengan jalur tidak resmi, atau melalui pintu-pintu tikus demi kembali ke Tanah Air.
"Belum jelas skema perlindungan bagi buruh migran, khususnya di negara yang menerapkan lockdown seperti di Malaysia dan Arab Saudi," katanya.
(tst/ain)Sumber : CNNindonesia.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
