loading...

Minggu, 31 Mei 2020

ditkrimsus polda sulsel dalami dugaan mark up anggaran sembako covid 19 di makassar | Makassar Info Berita Terbaru


MAKASSAR — Kisruhnya pembagian sembako yang tidak merata saat PSBB berlangsung membuat Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel menemukan fakta-fakta adanya dugaan Mark Up anggaran sembako untuk bantuan Covid 19 di Kota Makassar.

"Dari hasil lidik itu ditemukan bukti-bukti," ucap Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan saat dihubungi media melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/5/2020).

Kombes Pol Agustinus pula menjelaskan penyelidikan dugaan Mark Up pada pengadaan 60.000 paket sembako tersebut dalam waktu dekat segera naik penyidikan, itu artinya aparat kepolisian akan menetapkan tersangka.

"Masih lidik namun untuk diketahui, lidik itu sudah hampir penyidikan. Karna dari lidik itu ditemukan bukti-bukti," jelasnya.

Sementara itu, sejumlah aktivis anti korupsi di Sulsel, organisasi pers dan LSM mendukung upaya yang dilakukan Polda Sulsel dalam menangani adanya dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan bantuan Covid 19 untuk warga Kota Makassar tersebut. (*)

About the author

Related posts



Sumber : celebes-news.com

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...