loading...

Minggu, 31 Mei 2020

gugus tugas nasional: 15 daerah zona hijau di sumut | Makassar Info Berita Terbaru


Jakarta - Sebanyak 15 kabupaten kota di Sumatera Utara, dinyatakan sebagai zona hijau dan oleh Gugus Tugas Nasional memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah setempat untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Ke-15 kabupaten kota tersebut, merupakan bagian dari 102 kabupaten kota di Indonesia sebagai zona hijau dan aman melaksanakan kegiatan produktif masyarakat yang merupakan rekomendasi dari tim pakar melalui berbagai pendekatan.

Pendekatan yang dipakai adalah berdasarkan kriteria epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). 

Hal ini seusai rilis diperoleh Tagar dari @BNPB_Indonesia, akun Twitter resmi milik Badan Penanggulangan Bencana Nasional pada Minggu, 31 Mei 2020.

Adapun ke-15 kabupaten kota di Sumatera Utara dimaksud, yakni:

1.Nias Barat

2.Pakpak Barat

3. Samosir

4. Tapanuli Tengah

5. Nias

6. Padang Lawas Utara

7. Labuhan Batu Selatan

8. Kota Sibolga

9. Tapanuli Selatan

10. Humbang Hasundutan

11. Nias Utara

12. Mandailing Natal

13. Padang Lawas

14. Kota Gunungsitoli, dan

15. Nias Selatan.[]

Berita terkait



Sumber : Tagar.id

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...