[unable to retrieve full-text content]
Terbukti Langgar UU Pemilu, Wakil Ketua DPRD Bone Terancam Dua Tahun Penjara
BERITA-SULSEL.COM -Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone Samsidar Ishak terancam pidana 2 tahun penjara. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 280 ayat 1 huruf
Sumber : berita-sulsel.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
