

Pekerja menyelesaikan renovasi lantai dua Masjid Raya Makassar, Jl Masjid Raya, Makassar, Sabtu (16/3/2019). Pengerjaan tersebut merupakan pergantian material bagian plafon masjid yang diprediksi selasai awal tahun ini.
Namun para pekerja tidak dibekali dengan perlengkapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang diatur dalam undang-undang No1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.(*)
Sumber : instagram : sosmedmakassar
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
