Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat orang anak jalanan yang kedapatan beraksi di sejumlah titik perempatan lalu lintas, Senin, 13 Juli 2020.
Masyarakat jangan terperdaya, karena banyak di antara mereka yang sebenarnya kuat untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik.
Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, penertiban ini merupakan langkah dalam meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Kami amankan di sejumlah perempatan lalu lintas, khususnya jalan protokol di Padang," katanya.
Menurutnya, maraknya aktivitas anak jalanan seperti gelandangan dan pengemis (gepeng), serta 'Pak Ogah', karena mereka merasa mudah mendapatkan uang dari masyarakat yang memberikan dengan rasa iba.
"Mereka merasa tak perlu bekerja keras, cukup berada di jalanan dengan meminta-minta atau jadi pengamen atau jadi polisi lalu lintas dadakan. Masyarakat jangan terperdaya, karena banyak di antara mereka yang sebenarnya kuat untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik," katanya.
Saat ini, empat anjal yang ditangkap oleh Satpol PP Kota Padang sudah diamankan. Mereka didata dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pendataan.
"Sudah, sudah kami tangkap dan serahkan ke Dinsos Padang," tuturnya.[]
Berita terkait
Sumber : Tagar.id
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.