

Sejumlah masyarakat dan pelaku wisata rammang-ramang, kabupaten Maros, mengumpulkan sejumlah tandatangan dari warga yang berolahraga di area Car Free Day (CFD), kantor Bupati Maros, Minggu pagi, 17 Maret 2019.
Aksi ini sebagai bentuk penolakan retribusi kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan karts Rammang-rammang, Desa Salenrang, Kecamanan Bontoa.
Warga Rammang-rammang menolak penerapan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 33 tahun 2015, tentang perubahan tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
Kiriman Followers
#maros
#rammangrammang
Sumber : [4] Sejumlah masyarakat dan pelaku wisata rammang-ramang, kabupaten Maros, mengumpulkan sejumlah tandatangan dari warga yang berolahraga di area Car Free Day (CFD), kantor Bupati Maros, Minggu pagi, 17 Maret 2019. Aksi ini sebagai bentuk penolakan retribusi kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan karts Rammang-rammang, Desa Salenrang, Kecamanan Bontoa. Warga Rammang-rammang menolak penerapan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 33 tahun 2015, tentang perubahan tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Kiriman Followers #maros #rammangrammang
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
