

Tim gabungan kepolisian dari Tim Khusus Polda Sulsel dan Tim Resmob Polres Maros terpaksa memberikan 5 butir peluru terhadap 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Kedua pelaku yakni Asriadi alias Asri (36), Jalan Barabaja 2 dan Anri alias Wandi (32), Jalan Bara Waja. Keduanya terpaksa diberi hadiah 5 Butir peluru lantaran berusaha kabur dari aparat kepolisian. “Awalnya kita membawah kedua pelaku untuk dilakukan pengembangan barang bukti dari hasil kejahatan mereka,” Kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB, Minggu (17/3/2019). Namun, Kata dia, ditengah perjalanan kedua pelaku berusaha kabur dari aparat kepolisian, kejar mengejar terhadap pelaku dan aparat Kepolisian pun tak terhindarkan. “Saat mereka kabur, tim pun melakukan pemberian tembakan keudara namun tak dihindarkan oleh pelaku, dan terpaksa tim melakukan tembakan kearah betis kedua pelaku, guna memperlambat gerak dari para pelaku,” tuturnya.
Dari hasil pengamatan pelaku Asriadi mengalami luka tembak sebanyak 2 kali pada kaki kanan dan 1 kali pada kaki kiri dan Andri mengalami luka tembak 2 kali pada kaki kiri.
Selanjutnya kedua pelaku pun dibawah menuju Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani proses penanganan medis akibat luka yang dialami.
Artikel : simponinews
Sumber : instagram makassar__info
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
