loading...

Rabu, 29 Mei 2019

1 videos. Seorang ibu rumah tangga terpaksa harus berurusan dengan pihak hukum lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan, Selasa (28/5/2019). Herlina warga Je’ne Tallasa Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan diamankan Tim gabungan Timsus Polda dan Resmob Polres Pangkep dikediamannya. Tersangka terlibat kasus penipuan melalui media sosial facebook dengan modus menggombal salah satu korban lelaki Bakri, jika ingin menikah dengannya cukup transfer uang Rp. 11 juta. Hanya bermodalkan photo wajah berparas cantik milik orqnglain alias akun palsu, korban pun tergiur dengan rayuan mautnya. Padahal baik pelaku maupun korban tak pernah bertatap muka hanya lewat chatingan. Keinginan pelaku akhirnya dipenuhi dengan mengikuti keinginannya trqnsfer uang sejumlah Rp. 11 Juta melalui Rekening BRI. . Korban pun baru sadar ternyata dirinya telah ditipu, usai memenuhi keinginan wanita pujaan hatinya itu. Akun Facebooknya diblokir. Tak terima dirinya telah ditipu akhirnya kasus ini dilaporkan ke kantor polisi Polres Pangkep. Tersangka sendiri mengakui perbuatannya, sehingga polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, ATM dan sisa uang Rp. 1,5 Juta. Selanjutnya tersangka digelandang ke Polres Pangkep guna proses hukum lebih lanjut. Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Moh. Iqbal Kosman, SH menerangkan bahwa kami telah mengamankan seorang pelaku penipuan dengan modus memakai akun palsu, meminta uang belasan juta ajak korbannya menikah. . . . . Source: simponinews.com Download with nice filename | Makassar Info Berita Terbaru



1 videos.

Seorang ibu rumah tangga terpaksa harus berurusan dengan pihak hukum lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan, Selasa (28/5/2019). Herlina warga Je’ne Tallasa Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan diamankan Tim gabungan Timsus Polda dan Resmob Polres Pangkep dikediamannya.

Tersangka terlibat kasus penipuan melalui media sosial facebook dengan modus menggombal salah satu korban lelaki Bakri, jika ingin menikah dengannya cukup transfer uang Rp. 11 juta.

Hanya bermodalkan photo wajah berparas cantik milik orqnglain alias akun palsu, korban pun tergiur dengan rayuan mautnya. Padahal baik pelaku maupun korban tak pernah bertatap muka hanya lewat chatingan.

Keinginan pelaku akhirnya dipenuhi dengan mengikuti keinginannya trqnsfer uang sejumlah Rp. 11 Juta melalui Rekening BRI.

.

Korban pun baru sadar ternyata dirinya telah ditipu, usai memenuhi keinginan wanita pujaan hatinya itu. Akun Facebooknya diblokir. Tak terima dirinya telah ditipu akhirnya kasus ini dilaporkan ke kantor polisi Polres Pangkep.

Tersangka sendiri mengakui perbuatannya, sehingga polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, ATM dan sisa uang Rp. 1,5 Juta. Selanjutnya tersangka digelandang ke Polres Pangkep guna proses hukum lebih lanjut.

Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Moh. Iqbal Kosman, SH menerangkan bahwa kami telah mengamankan seorang pelaku penipuan dengan modus memakai akun palsu, meminta uang belasan juta ajak korbannya menikah.

.

.

.

.

Source: simponinews.com

Download with nice filename



Sumber : instagram : sosmedmakassar

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...