

Satu dari dua kawanan begal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya lantaran ingin berusaha kabur, Kamis (30/5/2019). Rio (20) warga Kompleks Mandai harus mengalami perawatan medis di RS Bhayangkara, akibat luka yang dideritanya setelah peluru bersarang dikakinya yang berusaha kabur dengan meloncat dari mobil polisi di jalan Perintis Kemerdekaan kota Makassar.
Tersangka ini berhasil kabur setelah rekannya membantu membuka ikatan tali yang melekat kedua tangannya. Namun usahanya gagal setelah tindakan tegas dan terukur mengenai kakinya. Saat tak mengindahkan tembakan peringatan.
Ipda Arthenius MB sebagai Kanit Timsus Polda Sulsel menerangkan bahwa tersangka ini terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (begal) di kota Makassar dan terkhusus di wilayah hukum Polsek Biringkanayya.
Selanjutnya tersangka kami akan serahkan ke Mapolsek Biringkanayya untuk proses hukum lebih lanjut dengan menerapkan pasal 365 KHUP ancaman hukuman 7 tahun penjara.”tutup Arthen
Sumber : instagram makassar__info
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
