

Remaja Attong (17), narapidana yang ditembak polisi di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata bukan bebas karena asimilasi. Attong adalah narapidana yang melarikan diri dari balai rehabilitasi anak di Makassar.
"Saeful alias Attong bukan napi dibebaskan, tapi melarikan diri," ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko kepada detikcom, Selasa (14/4/2020).
Indratmoko mengatakan, Attong merupakan napi kasus penganiayaan di Luwu Timur yang divonis 2 tahun penjara. Namun berhubung statusnya yang masih di bawah umur, Attong dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) di Jl Saladong, Makassar.
"Ya pelaku itu napi yang kabur. Dia vonis 2 tahun kasus penganiayaan. Disimpan di Salodong karena usianya masih 17 tahun. Tapi tanggal 19 Maret lari (kabur)," ujar Indratmoko.
Sumber : detikNews
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
