loading...

Kamis, 14 Mei 2020

Cabut Laporan, Wali Nagari dan Warga di Pessel Damai | Makassar Info Berita Terbaru


Pesisir Selatan - Pemerintah Nagari Gantiang Mudiak Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengaku telah mencabut pengaduan terhadap 7 orang warga yang melakukan demonstrasi data bantuan langsung tunai (BLT).

Sudah tidak ada persoalan lagi. Laporan kami cabut.

Wali Nagari Gantiang Mudiak Selatan Surantih, Syawal mengatakan pencabutan pengaduan itu seiring dengan adanya mediasi di Polsek Sutera. Penyelesaian persoalan antara pemerintah nagari dan masyarakat bakal dilakukan melalui pendekatan persuasif.

"Masalahnya sudah selesai. Sudah tidak ada persoalan lagi. Laporan kami cabut," katanya kepada Tagar melalui telepon seluler, Kamis, 14 Mei 2020.

Menurut Syawal, persoalan itu bermula ketika sejumlah warga melakukan aksi di kantor wali nagari. Berdasarkan keterangan perangkat nagari dan salah seorang kepala kampung, massa sempat mengancam perangkat nagari.

Selain itu, masyarakat yang datang itu juga sempat merusak spanduk Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNag). Namun, dari hasil mediasi, mereka siap mengganti spanduk yang rusak.

Bahkan, sesuai anjuran pihak kepolisian, pada Minggu, 17 Mei 2020, bakal dilakukan musyawarah bersama seluruh unsur pemuda, pemuka masyarakat nagari dan tokoh adat guna menyelesaikan persoalan itu.

"Kita harus saling memaafkan dan saling memahami, utamanya di tengah kondisi seperti Covid-19 ini. Kita harus saling bergandeng tangan bersama-sama melawannya," katanya.

Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Sutera AKP Asmardi Abas membenarkan adanya pencabutan laporan tersebut dari pihak nagari. Menurutnya, perangkat nagari tidak melaporkan warga, namun hanya meminta perlindungan.

Baca juga: Dilaporkan Wali Nagari, Warga Pessel Protes Polisi

Dia meminta, agar semua pihak dapat menahan diri. Semua persoalan harus bisa diselesaikan dengan baik. Apalagi, sesuai peraturan gubernur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Maklumat Kapolri, dilarang berkumpul dengan jumlah banyak.

"Sebaiknya kita sama-sama dapat menahan diri. Jangan sampai ada kegaduhan dan kericuhan," katanya. []

Berita terkait



Sumber : Tagar.id

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...