loading...

Sabtu, 16 Mei 2020

Duh, Warga Tangerang Tidak Pakai Masker a ... | Makassar Info Berita Terbaru


Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang, Banten akan memberikan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di wilayah tersebut.

Pemberian sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan 'physical distancing', 'social distancing', dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 .

"Selain itu untuk memberikan kepastian hukum serta optimalisasi PSBB dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran Covid-19," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020).

Asisten Tata Pemerintahan Pemkot Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan setiap warga maupun pedagang diwajibkan untuk menggunakan masker apabila berkegiatan di luar rumah. Jika kedapatan tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi.

"Sanksinya bisa berupa sanksi sosial yaitu membersihkan fasilitas umum selama 2 jam atau penyitaan kartu identitas serta denda sebesar Rp50.000. Pemberian sanksi dilakukan oleh petugas Satpol PP didampingi Kepolisian," katanya.

Menurut Ivan, dalam Perwal tersebut juga dijelaskan tentang pemberian sanksi bagi pelaku usaha, pengguna kendaraan bermotor, transportasi umum, serta kegiatan yang bersifat pengumpulan massa sehingga melanggar aturan PSBB.

Konten Premium Masuk / Daftar
Bisnis Indonesia bersama 3 media menggalang dana untuk membantu tenaga medis dan warga terdampak virus corona yang disalurkan melalui Yayasan Lumbung Pangan Indonesia (Rekening BNI: 200-5202-055).
Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.


Sumber : Bisnis.com

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...