loading...

Minggu, 03 Mei 2020

Hindari Penyebaran Corona, Kelulusan Siswa di Palopo Diumumkan Secara Online | Makassar Info Berita Terbaru


Terkini.id, Palopo – Kebijakan pembatasan sosial yang dijalankan pemerintah membuat pengumuman kelulusan siswa di Palopo akan dilakukan secara online.

Hal tersebut terlihat pada surat edaran internal Nomor 42 1/5.16/Disdik/IV/2020, tentang penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Palopo.

Disampaikan oleh Kadisdik Palopo Asnita Darwis.

"Pengumuman kelulusan nanti bersifat online. Teknisnya akan dikirim lewat WA grup sekolah.
Selain itu, pengumuman nanti tidak sama seperti yang biasa dilakukan sebelumnya.

Jadi semuanya tetap sesuai kalender pendidikan tapi mekanisme yang menyesuaikan dengan masa darurat kesehatan," jelas Asnita.

Baca juga:

Dia melanjutkan, sejak tahun lalu Palopo sudah seratus persen online.

"Cuma untuk tahun ini karena adanya masa kedaruratan, sistem ini lebih dikembangkan untuk pendaftar yang selama ini ke sekolah untuk verifikasi dokumen.

Setelah pengumuman, proses penandatanganan ijazah juga tetap dilaksanakan sesuai protokol covid-19 dengan waktu yang akan diatur dengan datang bergiliran, di masing – masing sekolah," pungkasnya.

Di samping itu, sesuai protokol covid-19, semua kepala sekolah dan guru mengikuti arahan pemerintah untuk selalu menjaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun, menyiapkan hand sanitizer,

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020, diubah sebagai berikut:

Adapun teknis dari kelulusan dan lain-lainnya tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020. Nomor : 41427/A5/HK/2029.

Adapun poin Ketentuan Pasal 7 diubah, Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional sebagai berikut:

Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni2020.

Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkantanggal 5 Juni 2020.

Kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020.



Sumber : Terkini.id

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...